SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemkab Serang meminta Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kabupaten Serang ikut serta dalam mengantisipasi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.
Hal itu menyusul maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Serang. Bahkan terbaru, kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan sekolah di Kecamatan Carenang dan diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Kasus itu saat ini sedang dalam penanganan Polres Serang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak haruslah menjadi fokus bersama termasuk Tim Penggerak (TP) PKK yang ada di Kabupaten Serang.
“Tadi yang disampaikan berkaitan dengan maraknya kekerasan terhadap anak, ini bagian tugas kita semua, PKK, P2TP2A, dinas terkait, untuk melakukan upaya pencegahan,” katanya kepada wartawan pada peringatan hari kesatuan gerak PKK ke-51 tingkat Kabupaten Serang, di lapangan tenis indoor Pemkab Serang, Selasa 31 Oktober 2023.
Menurutnya, di dalam PKK terdapat unit kerja yang mampu memberikan penyadaran terhadap masyarakat. Apabila bidang tersebut berjalan dengan baik, akan mampu mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual terhadap anak yakni bagian pembinaan rumah tangga yang sejahtera.
“Tentu dengan memberikan pengertian kepada masyarakat dari sisi hukum bahwa itu bukan hal yang dianggap biasa. Mungkin masyarakat belum mengerti sampai sana, terus juga dari sisi agamanya kita ajak para alim ulama juga,” jelasnya.
Menurutnya, anak-anak merupakan aset bangsa yang sangat amat berharga dan harus dijaga. Bukan justru dirusak dan mendapatkan kekerasan oleh orang-orang yang berada di lingkungan pendidikan.
“Anak-anak harusnya dilindungi bukan dirusak, apalagi kejadian itu di lingkungan pendidikan tragis berarti ya, orang tua menyerahkan kepada guru untuk dididik justru malah dirusak,” jelasnya.
Ia pun menegaskan jika tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang justru melakukan tindakan tersebut dan akan meminta akan diberikan hukuman yang maksimal.
“Apalagi berurusan dengan anak di bawah umur ini hukumannya berbeda. Saya tidak mentolelir terhadap lembaga pendidikan, baik sekolah atau pesantren itu yang melakukan kekerasan terhadap siswanya karena itu sudah melanggar amanah yang diberikan oleh orang tuanya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Serang Habibah Supriatna mengatakan, pihaknya melalui bagian pembinaan rumah tangga yang sejahtera sudah melakukan kegiatan-kegiatan pembinaan guna sebagai upaya pencegahan.
“Kami sudah melakukan upaya-upaya pembinaan terutama pembinaan moral. Kami juga melakukan pembinaan dari sisi keagamaan, kesehatan, dari sisi bagaimana yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan,” jelasnya.
Menurutnya, hal utama yang benar-benar harus diwaspadai dan diawasi oleh orang tua ilaha penggunaan teknologi seperti gadget pada anak-anak.
“Karena digitalisasi berpengaruh kepada masyarakat sampai lapisan paling bawah. Ini tantangan bagi kami intinya kami siap menurunkan kasus kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Aas Arbi