SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satreskrim Polres Serang turun tangan menyelediki kasus video kuda-kudaan mantan guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) RA di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, berinisial L.
Penyelidikan kasus tersebut dilakukan setelah video hubungan suami istri tersebut beredar luas di media sosial.
“Sedang kami tangani (video mesum mantan guru MTs Carenang),” ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Kamis, 2 November 2023.
Saat disinggung mengenai identitas kedua pemeran dalam video termasuk dengan pemeriksaan saksi, Andy belum dapat berkomentar. Meski demikian, mantan Kasatreskrim Polres Lebak itu akan menyampaikan perkembangan kasus itu ke wartawan.
“Masih kami dalami, nanti kami akan informasikan perkembangan selanjutnya,” katanya.
Informasi yang diperoleh, pemeran perempuan di dalam video diduga kuat mantan murid L. Belum diketahui hubungan antara keduanya.
Video berdurasi hampir satu menit tersebut diduga direkam di dalam sebuah kamar. Hubungan badan itu terindikasi sengaja rekam menggunakan telepon seluler.
Salah satu warga di Kecamatan Carenang, Yusa, mengaku video tersebut telah banyak ditonton warga.
“Sudah banyak ditonton oleh warga dan jadi perbincangan juga. Laki-laki yang ada dalam video diduga seorang guru,” ujarnya.
Yusa mengatakan, video dewasa tersebut tersebar tidak hanya di Kecamatan Carenang saja, kini bahkan sudah beredar luas ke luar daerah.
“Bukan hanya di Kecamatan Carenang saja, tapi sudah menyebar, artinya video itu sudah tersebar di mana-mana,” ungkapnya.
Wakil Kepala MTs RA, Supardi, membenarkan jika pemeran pria dalam video tersebut adalah L.
Namun, L diakuinya sudah lama diberhentikan dari MTs RA.
“Guru itu sudah bukan bagian dari sekolah ini lagi, tapi memang dia pernah mengajar Penjaskes di sekolah pada 2020 lalu dan sudah diberhentikan,” katanya.
Supardi mengaku, ia sudah mengetahui video yang berdurasi 52 detik tersebut dari warga. Video tersebut, kata dia, telah ramai jadi perbincangan warga.
“Warga di daerah ini sudah banyak yang memperbincangkannya bahkan menyebut pemerannya adalah guru di MTs RA, padahal oknum guru tersebut sudah diberhentikan,” tuturnya. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono