SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten menggelontorkan anggaran melalui APBD Provinsi Banten sebesar Rp 331,25 miliar untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Anggaran ratusan miliar Rupiah itu diperuntukkan bagi 860.143 jiwa masyarakat Banten.
Sebelumnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar bakal mengevaluasi anggaran untuk JKN ini. Al menilai serapan untuk program JKN itu tak lebih dari 30 persen. Sehingga, ke depan pihaknya akan menghitung betul anggaran yang benar-benar digunakan oleh masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, memang tak seluruh peserta JKN menggunakan premi yang sudah dibayarkan Pemprov Banten untuk mereka. Seperti halnya asuransi lainnya, Pemprov Banten juga membayarkan premi masyarakat Banten yang kurang mampu kepada BPJS Kesehatan.
“Tentu saja tidak semuanya digunakan karena ada yang sakit dan juga tidak,” ujar Ati kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 5 November 2023.
Premi yang dibayarkan Pemprov Banten itu sebagai bentuk antisipasi apabila masyarakat sakit dan memerlukan pengobatan, baik itu di Puskesmas hingga rumah sakit.
Kata dia, klaim BPJS Kesehatan itu bukan hanya di fasilitas kesehatan yang ada di Banten saja. Namun, ada juga di rumah sakit yang ada di DKI Jakarta.
Selain program JKN, Ati juga mengaku pihaknya mempunyai anggaran untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di luar JKN, yakni menggunakan (SKTM) surat keterangan tidak mampu.
Tahun ini, anggaran yang dikucurkan Pemprov Banten untuk pengobatan menggunakan SKTM yakni sebesar Rp61,43 miliar.
Diberitakan sebelumnya, Al Muktabar bakal mengevaluasi anggaran untuk JKN karena ia menilai dana yang benar-benar diserap atau digunakan masyarakat hanya sekira 30 persen dari anggaran yang sudah digelontorkan Pemprov.
Sedangkan selebihnya hanya membayar premi kepada BPJS Kesehatan. Sehingga, pria yang saat ini masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini mengaku akan mengevaluasi anggaran tersebut.
Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak