CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten tangkap dua pelaku kasus pengeroyokan pengamen di Pantai Sambolo Anyer 1.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Jumat, 22 Oktober 2023 sekira jam 17.00 wib.
Pada Rabu tanggal 01 November 2023 sekira jam 07.00 wib di RSUD Banten korban bernama Rahmatullah dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Reskrim polres Cilegon AKP Syamsul Bahri menjelaskan, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon pada Senin tanggal 06 November 2023.
Pihaknya telah meminta keterangan terhadap saksi saksi dan telah mengamankan dua orang diduga pelaku pengeroyokan tersebut.
Syamsul menjelaskan, berdasarkan keterangan yang dihimpun, kronologi kejadian pada Minggu tanggal 22 Oktober 2023, sekira jam 17.00 Wib, di pintu masuk Pantai Sambolo I Jalan Anyar-Sirih, Kampung Tambang Ayam, Desa Tambangan Ayam, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, korban beserta temannya bernama Ilham melewati portal pantai sehabis main di pinggiran Pantai Sambolo dengan keadaan mabuk.
“Selanjutnya saudara Ilham di panggil oleh satu petugas pintu masuk pantai disitu dan ditanya petugas pintu masuk pantai dengan kata-kata kamu mabok, lalu dihampiri oleh Ilham dan bertanya kenapa gitu?, disitu Ilham dipukul oleh salah satu petugas pantai yang memanggilnya, lalu Ilham melakukan pemukulan kemudian beberapa orang lainnya ikut memukuli Ilham dan korban Rahmatullah sampai tidak sadarkan diri,” ujarnya dalam keterangan pers.
Setelah itu salah satu warga mencoba untuk melerai kejadian tersebut, dan korban diminta pergi oleh salah satu warga yang tidak dikenalinya.
“Kedua korban dengan menumpang kendaraan losbak yang dihentikannya sampai ke Pasar Rau Serang, kemudian korban saudara Rahmatullah diantarkan oleh saudara Dayat ke rumahnya yang beralamat di Kecamatan Kasemen, Kota Serang,” ujarnya.
Namun karena kondisinya tidak kunjung membaik walaupun sudah dibawa berobat ke berbagai klinik, pada tanggal 01 November 2023 sekira jam 01.00 Wib korban Rahmatullah dibawa ke RSUD Banten, namun pada jam 07.00 Wib korban dinyatakan meninggal dunia.
“Atas kejadian tersebut Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan dua orang diduga pelaku pengeroyokan dengan inisial OO (41) warga Kecamatan Anyar Kabupaten Serang
dan dan AF (51) Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang,” ujar Syamsul. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Aditya