PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Munjul melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan dan tindakan kekerasan di lingkungan sekolah. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di SDN Gunungbatu 2, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang.
Sosialisasi pencegahan perundungan dan tindakan kekerasan diikuti oleh 50 orang peserta terdiri dari guru, perwakilan siswa, dan perwakilan orang tua siswa SDN Gunungbatu 2.
Selain guru dan orang tua siswa, kegiatan sosialisasi juga diikuti oleh Kepala SDN Gunungbatu 2, Kepala SDN Panancaran 3, dan Korwil Disdikpora Kecamatan Munjul.
Kanitreskrim Polsek Munjul, Bripka Ihwan Saputra, mengajak para guru dan orang tua siswa serta siswa agar bersama-sama melakukan pencegahan terjadinya perundungan dan tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.
“Perundungan dan tindakan kekerasan di sekolah dapat menimbulkan dampak negatif bagi korban baik secara fisik maupun psikis,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 10 November 2023.
Oleh karena itu, ia tidak mengharapkan hal itu terjadi.
Pihak sekolah dan orang tua memiliki peran penting dalam mencegah perundungan dan tindakan kekerasan di sekolah.
“Untuk itu, pihak sekolah dan orang tua harus saling berkoordinasi untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Sehingga membuat mereka semangat terus belajar,” katanya.
Kepala SDN Gunungbatu 2, Dadang
Supratman, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Munjul.
“Kami mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi. Ini merupakan kegiatan sangat positif dan penting menjadi perhatian bersama dalam upaya mencegah adanya siswa menjadi korban perundungan ataupun tindak kekerasan,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap, kegiatan sosialisasi dari pihak Kepolisian dapat terus ditingkatkan.
“Dalam upaya bersama meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan perundungan dan tindakan kekerasan di lingkungan sekolah,” katanya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono