PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Pelaksana Panitia Pemilihan Ketua Karang Taruna Desa Saketi, Kecamatan Saketi, Pandeglang Tb. Endang Priatna memberikan tanggapan terkait ramainya biaya pendaftaran senilai Rp 15 juta.
Kabar mengenai biaya pendaftaran calon ketua Karang Taruna yang mencapai Rp 15 juta menjadi perbincangan di media sosial. Foto dengan syarat-syarat pendaftaran tersebar luas di platform media sosial.
Tb Endang Priatna mengungkapkan, biaya pendaftaran sebesar Rp 15 juta tersebut sesuai dengan keterangan dalam surat yang menjadi sorotan publik. Namun ia menjelaskan bahwa jumlah tersebut berada di paling bawah dan telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
“Yang ramai di media sosial seharusnya bisa dikomunikasikan dengan baik. Uang sebesar Rp 15 juta itu terletak di bagian paling bawah, bukan sebagai syarat utama. Kami menyesuaikannya dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 20 November 2023.
Lebih lanjut, Tb Endang Priatna menjelaskan, proses pendaftaran calon ketua Karang Taruna telah melalui berbagai rapat dan koordinasi dengan kepala desa untuk memperoleh surat keputusan (SK) sebagai payung hukum.
“Kepala desa telah memberikan fasilitasi dengan SK dan juga tempat yang diperlukan untuk memulai pendaftaran,” jelasnya.
Dalam proses pendaftaran, ada dua calon yang mendaftar untuk menjadi ketua Karang Taruna. Setelah tahap verifikasi berkas, satu orang telah lolos dengan nama Ferdi Darmawan, berusia 25 tahun. Ia memenuhi syarat dalam AD/ART Karang Taruna dengan rentang usia 17-35 tahun.
Terkait dengan biaya pendaftaran, Tb Endang Priatna menegaskan, tidak ada calon yang diminta membayar atau membayarkan sejumlah uang sebesar Rp 15 juta. Tujuan dari pendaftaran ini adalah untuk melihat potensi yang ada di Saketi, terutama terkait dengan Pasar Taruna yang menjadi aset dominan di wilayah tersebut.
“Calon tidak diminta membayar biaya pendaftaran, dan kami juga tidak menerima pembayaran uang Rp 15 juta itu sampai detik ini. Kami membuka pendaftaran karena melihat potensi yang ada di Saketi terkait dengan Pasar Taruna,” jelasnya.
Dalam menanggapi kontroversi terkait nilai pendaftaran senilai Rp 15 juta untuk calon ketua Karang Taruna di Desa Saketi, Tb. Endang Priatna menjelaskan bahwa nilai tersebut bertujuan untuk meningkatkan aset.
“Ya bukan hanya kami saja yang shock (terkejut), tetapi juga bahkan bagi semua orang,” ujarnya.
Terkait kemungkinan pemuda yang tidak mampu membayar, ia menegaskan bahwa semua pemuda di Saketi berhak mendaftar, meskipun tanpa biaya sebesar itu.
“Semua pemuda di Saketi diperbolehkan mendaftar, jadi uang pendaftaran sebesar Rp 15 juta tidak menjadi hambatan. Komunikasi yang tepat diperlukan dalam seleksi pemuda-pemudi ini agar sesuai dengan AD/ART,” katanya.
Menurutnya, setiap organisasi membutuhkan dana, meskipun uang bukan segalanya, tetapi keberlangsungan organisasi membutuhkan dukungan finansial.
“Walaupun ada yang memberi dukungan, namun hingga saat ini tidak ada yang memberikan sumbangan, bahkan yang lolos seleksi juga belum memberikan sumbangan. Ini menunjukkan keberanian mereka untuk melangkah tanpa bergantung pada dana,” jelasnya.
Terkait informasi pendaftaran calon ketua Karang Taruna, ia menegaskan bahwa para calon tidak mengalami kendala.
“Bagi calon, tidak ada masalah. Bahkan saat mereka menandatangani pernyataan kesediaan, hingga saat ini, panitia tidak menerima uang dari mereka,” tambahnya.
Ia berharap kepada pemuda-pemudi Desa Saketi untuk melakukan segala usaha dengan niat yang tulus, sambil berdoa, karena keyakinannya bahwa Allah akan memberkati segala upaya.
“Kami juga berharap pemerintah setempat dan daerah lebih memperhatikan Karang Taruna baik di Pandeglang maupun nasional, karena kami percaya semboyan ‘berikan sepuluh pemuda, maka akan mengguncang dunia’,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor : Aas Arbi