SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Serang mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menaikkan upah mereka hingga 20 persen untuk tahun ini.
Angka tersebut berdasarkan hasil hitung-hitungan yang telah mereka lakukan, baik dari perhitungan kebutuhan hidup hingga survei harga pasar.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPN Kabupaten Serang, Asep Saepullah, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan suvei secara independen terkait dengan kebutuhan hidup buruh di Kabupaten Serang.
Dari hasil survei tersebut, didapati angka sebesar 22 persen.
“Tetapi kita bulatkan menjadi 20 persen dan yang selanjutnya mendorong agar bagaimana Bupati bisa merekomendasikan kepada Dewan Pengupahan Kabupaten Serang agar disampaikan satu angka dengan Dewan Pengupahan Provinsi Banten,” katanya, Senin, 23 November 2023.
Ia mengatakan, dari hasil survei yang telah dilakukan, ada beberapa faktor yang sangat mempengaruhi, yakni nilai investasi di Indonesia yang mengalami peningkatan sebesar 40 persen.
Selain itu, pihaknya juga mendapati jika terdapat kenaikan yang sangat signifikan terkait dengan harga kebutuhan pokok di pasaran dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.
“Seperti proses pembelajaran anak-anak kami yang sudah berbasis online membutuhkan kuota, salah satu pertimbangannya itu. Lalu kebutuhan air itu tidak diperhitungkan apalagi musim kemarau kebutuhan meningkat,” jelasnya.
Ia pun meminta kepada Bupati Serang untuk tidak menggunakan PP Nomor 51 dalam penyusunan besaran kenaikan upah di Kabupaten Serang untuk tahun ini.
“Alasannya daya beli yang melemah, lalu aturan di PP 8 tentang proses perhitungan, ada juga berdasarkan kebutuhan hidup layak, ada item yang belum masuk,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar Bupati Serang dapat ikut rekomendasi dari buruh terkait dengan usulan yang disampaikan dan hanya mengeluarkan satu angka. Sementara, untuk proses di tingkat provinsi, pihaknya nantinya akan kembali mengawal agar proses dapat berjalan dengan baik.
“Di provinsi ada proses juga kita tidak tahu hasilnya seperti apa, yang jelas kawan-kawan akan tetap setia mengawal proses tersebut,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono