slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Pendaftaran Calon Ketua Karang Taruna Desa di Pandeglang Bayar Rp15 Juta, Sekjen Karang Taruna Banten: Telah Kami Tegur Panitianya

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
21-11-2023 22:55:54
in Pandeglang, Utama
Pendaftaran Calon Ketua Karang Taruna Desa di Pandeglang Bayar Rp15 Juta, Sekjen Karang Taruna Banten: Telah Kami Tegur Panitianya

Sekretaris Jenderal Karang Taruna Provinsi Banten Gatot Yan S

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Karang Taruna Provinsi Banten Gatot Yan S angkat bicara terkait syarat pendaftaran calon ketua Karang Taruna di Desa Saketi, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang bayar Rp15 juta.

Pengumuman biaya pendaftaran calon ketua Karang Taruna di Desa Saketi Rp15 juta menjadi perbincangan hangat di media sosial. Foto yang memuat syarat-syarat pendaftaran tersebar luas di platform media sosial.

Baca Juga :

Pemkab Pandeglang Targetkan Konsumsi Ikan 45 Kg per Kapita di 2025, Ini Alasan Bupati Dewi

Rumah Kemasan Terbengkalai Bakal Disulap Jadi Dapur Umum MBG di Pandeglang

Ini Tanggapan Wakil Bupati Pandeglang Soal Ibu Ditandu Usai Melahirkan

Tak Mau Alasan 60 Hari, Andra Soni Desak ASN Segera Bereskan Temuan BPK

Gatot Yan S mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penelusuran langsung ke lapangan dan berkomunikasi dengan pihak terkait setelah mendapat informasi tersebut.

“Proses Musyawarah Warga Karang Taruna sedang berjalan hari ini. Meskipun ada persyaratan biaya pendaftaran, sampai saat ini tidak ada calon yang menyetorkan biaya tersebut,” ungkap Gatot Yan S melalui sambungan telepon, Selasa, 21 November 2023.

Ia mengatakan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, tidak ada calon yang membayar biaya pendaftaran Rp 15 juta kepada panitia.

“Meskipun biaya tersebut dicantumkan dalam persyaratan, namun dalam praktiknya tidak ada calon yang membayarnya,” jelasnya.

Gatot Yan S melanjutkan, AD/ART organisasi tidak mensyaratkan pembayaran biaya pendaftaran, namun pengaturan kebutuhan konsumsi dalam musyawarah adalah hal yang lumrah.

“Sumber pembiayaan kegiatan Karang Taruna umumnya berasal dari sumbangan yang bersifat sukarela dan tidak mengikat. Namun apa yang terjadi di Saketi adalah hal yang kami sesalkan dan telah kami tegur panitianya,” tuturnya.

Gatot Yan S menjelaskan, tanggung jawab panitia adalah memastikan kelancaran kegiatan dengan cara mencari sumber pendanaan secara independen. Biasanya, pendanaan ini bersumber dari sumbangan sukarela yang tidak mengikat dari berbagai pihak.

“Sumbangan yang kami terima biasanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari saat melakukan pertemuan, seperti konsumsi atau fasilitas lainnya. Namun apa yang terjadi di Saketi sangat disayangkan. Kami sudah menyampaikan kepada panitia agar hal semacam itu tidak boleh terjadi,” jelasnya.

Gatot Yan S menegaskan kebijakan ini bersifat insidentil dan tidak tercantum dalam AD/ART organisasi.

“Saya berharap agar seluruh struktur Karang Taruna, dari tingkat paling atas hingga terbawah, mempelajari AD/ART sebagai pedoman utama dalam menjalankan organisasi ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dia menyoroti antusiasme tinggi generasi muda terhadap Karang Taruna, terutama dalam mencari pemimpin di tingkat desa atau kecamatan.

“Namun, perlu dicatat bahwa hal tersebut tidak seharusnya menjadi ajang kompetisi berbayar seperti yang terjadi di Saketi. Ini menimbulkan praktik yang seharusnya tidak dilakukan,” tambahnya.

“Kami di Karang Taruna Provinsi Banten memahami semangat tinggi generasi muda terhadap Karang Taruna. Oleh karena itu, pada tahun 2022, kami telah menerbitkan 12 Peraturan Organisasi (PO) sebagai turunan dari AD/ART. PO ini mencakup detail-detail yang tidak tercantum dalam AD/ART,” pungkasnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor : Aas Arbi

Tags: Desa SaketiKarang Taruna BantenKarang Taruna Saketikecamatan saketiPandeglang
Previous Post

Sachrudin Diminta Menangkan Golkar di Kota Tangerang

Next Post

Fitron Dapat Mandat Bakal Calon Bupati Pandeglang, Habibi : Itu Sesuai Harapan Kader Golkar

Related Posts

Pemkab Pandeglang Targetkan Konsumsi Ikan 45 Kg per Kapita di 2025, Ini Alasan Bupati Dewi
Utama

Pemkab Pandeglang Targetkan Konsumsi Ikan 45 Kg per Kapita di 2025, Ini Alasan Bupati Dewi

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 22 Mei 2025 15:03

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Pandeglang menargetkan peningkatan Angka Konsumsi Ikan (AKI) menjadi 45 kilogram per kapita per tahun pada 2025....

Read moreDetails

Rumah Kemasan Terbengkalai Bakal Disulap Jadi Dapur Umum MBG di Pandeglang

Ini Tanggapan Wakil Bupati Pandeglang Soal Ibu Ditandu Usai Melahirkan

Tak Mau Alasan 60 Hari, Andra Soni Desak ASN Segera Bereskan Temuan BPK

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pandeglang, Diskoperindag: Masih Sebatas Sosialisasi

Mayoritas Koperasi di Pandeglang Terancam Bangkrut Gegara Anggota Ogah Bayar Iuran

Gegara Jalan Rusak, Ibu di Pandeglang Ditandu 1 Kilometer Usai Lahiran

Wabup Pandeglang Dukung Anak Tawuran Masuk Barak Militer: Biar Disiplin!

Kekurangan Ruang Kelas, Siswa SD di Pandeglang Terpaksa Belajar Lesehan

Tenaga Honorer di Pandeglang Akan Segera Isi DRH untuk PPPK Paruh Waktu

Next Post
Fitron Dapat Mandat Bakal Calon Bupati Pandeglang, Habibi : Itu Sesuai Harapan Kader Golkar

Fitron Dapat Mandat Bakal Calon Bupati Pandeglang, Habibi : Itu Sesuai Harapan Kader Golkar

Pekan Depan Kantor Disdukcapil Tangsel Pindah Sementara ke Bekas Kantor Kecamatan Setu

Pekan Depan Kantor Disdukcapil Tangsel Pindah Sementara ke Bekas Kantor Kecamatan Setu

SMK di Lebak Diduga Keluarkan Ijazah Palsu, Orang Tua Alumni Ungkap Kronologisnya

SMK di Lebak Diduga Keluarkan Ijazah Palsu, Orang Tua Alumni Ungkap Kronologisnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DLH Hanya Terima Data dari Lotte, Wakil Ketua DPRD: Ini Bahaya, Negara Tak Boleh Lemah

DLH Hanya Terima Data dari Lotte, Wakil Ketua DPRD: Ini Bahaya, Negara Tak Boleh Lemah

by Bayu Mulyana
Jumat, 23 Mei 2025 14:08

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki, mengecam keras lemahnya sistem pengawasan lingkungan hidup di Kota Cilegon, yang hingga...

Jadi Plh Bupati Serang, Rudy Suhartanto : Saya Siap Jalankan Amanah

Jadi Plh Bupati Serang, Rudy Suhartanto : Saya Siap Jalankan Amanah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 23 Mei 2025 14:02

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pj Sekda Pemkab Serang Rudy Suhartanto mendapatkan aman baru dari Gubernur Banten Andra Soni. Rudy ditunjuk menjadi Plh Bupati...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak