PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID–Sebanyak 12 rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Karangsetra, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, belum tersentuh program pemerintah.
Kepala Desa Karangsetra Mahdar mengatakan, saat ini baru 12 RTLH terdata dan diusulkan untuk mendapatkan bantuan.
“Kalau terkait RTLH di Desa Karangsetra ini memang cukup banyak, tapi sebagiannya sudah kita atasi, sekarang yang dianggap mendesak dan sudah kami usulkan kepada dinas terkait itu kurang lebih ada 12 rumah yang belum ditangani,” ungkapnya, Jumat, 24 November 2023.
Dikatakan Mahdar, 12 RTLH telah diusulkan sejak 2022.
“Tinggal menunggu sebetulnya, ya kalau misal ada dorongan dari berbagai pihak mudah-mudahan lebih cepat lebih bagus,” katanya.
Dia mengaku memaklumi saat ini kondisi APBD Kabupaten Pandeglang belum dapat membiayai program bantuan RTLH.
“Kami juga menyadari di pemerintahan kita khususnya di Kabupaten Pandeglang terkait kondisi keuangan juga, ditambah kemarin kondisi masalah covid pandemi di sisi lain juga banyak kebutuhan-kebutuhan lain kita menyadari itu,” tuturnya.
“Ya mudah-mudahan tahun 2024 nanti kondisi keuangan di Kabupaten Pandeglang bisa lebih baik lagi,” sambungnya.
Kata dia, 12 unit RTLH itu milik para buruh tani di desanya.
“Ya mayoritas itu berprofesi buruh tani mereka yang terdata itu,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang Sutoto mengaku akan meninjau lokasi.
“Nanti kita turunkan tim survei untuk melakukan assessment terhadap kepemilikan rumah tersebut dan keberadaan keluarga yang ada di rumah tersebut maka dapat diajukan bantuan,” katanya.
Ia melanjutkan, apabila memang rumah itu tidak layak dihuni maka dari data yang dilaporkan itu bisa mendapatkan bantuan sosial (Bansos) yaitu berupa bantuan bahan rumah (BBR).
“Bahan rumah dia dapatkan dan juga ada bantuan rumah sejahtera terpadu sehingga nanti kita bisa lakukan melalui kementerian sosial, iya kalau memang tidak layak itu bisa usulkan ke pemerintah,” pungkasnya.
Editor : Merwanda