CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Cilegon selama Pemilu dipantau.
Hal itu dilakukan guna memastikan ASN di Kota Cilegon bisa bersikap netral selama pesta demokrasi berlangsung.
Untuk memantau pergerakan ASN, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin mengajak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berkolaborasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kolaborasi dilakukan untuk melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu yang dilakukan ASN.
“Kami berharap pihak Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu dapat berkolaborasi, baik itu mengajak BKPSDM untuk pencegahan maupun KASN untuk pembinaan serta instansi lainnya,” ujar Maman, Rabu 29 November 2023.
Dijelaskan Maman, berdasarkan pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 5/ 2014 menerangkan bahwa setiap ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
“Tujuannya untuk memastikan kualitas pelaksanaan birokrasi, pelayanan publik tetap terjaga, meskipun terjadi pergantian kepemimpinan. Disamping itu juga agar Pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil,” jelasnya.
Diterangkan Maman, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dan Bawaslu Nomor 2/2022, setiap ASN dilarang memasang spanduk, baliho, alat peraga bakal calon peserta Pemilu, melakukan sosialisasi, kampanye media, menghadiri deklarasi, kampanye bakal calon, membuat posting, comment, share, like, follow dakam grup/akun pemenangan bakal calon peserta pemilu.
“Selain itu juga dilarang memposting pada medsos, media lain yang bisa diakses publik dan ikut dalam kegiatan kampanye, sosialisasi bakal calon peserta Pemilu,” terangnya.
Menurut Maman, netralitas bukan hanya disebabkan oleh politisi yang membuat ASN tidak netral, namun bisa juga karena ASN yang menjadi pelaku untuk mempolitisasi dirinya sendiri terhadap salah satu peserta Pemilu atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kami berharap, melalui kegiatan ini (Sosialisasi Netralitas ASN-red), kita dapat mewujudkan kesamaan persepsi serta hubungan yang harmonis, koordinatif, dan kolaboratif diantara para pemangku kepentingan,” tuturnya.
Dalam hal ini, Maman juga mengajak semua elemen, baik peserta Pemilu maupun penyelenggara Pemilu untuk bersama-sama menjaga dan mengikuti peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan pesta demokrasi dapat berlangsung lancar, aman dan damai.
“Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 dapat kita jadikan pengalaman berharga dengan tetap menjaga legitimasi dalam pelaksanaan Pemilu. Saya yakin dengan kesiapan penyelenggaraan Pemilu yang telah dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, maka Pemilu di Kota Cilegon akan semakin baik dan jauh dari konflik,” katanya. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Aditya