CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) kembali mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan di Cilegon untuk tertib arsip.
Hal itu penting dilakukan lantaran arsip memiliki nilai berharga yang harus dilindungi dan disimpan dari berbagai kemungkinan dari bencana baik banjir atau kebakaran.
“Ini bentuk perhatian Pemkot Cilegon terhadap OPD, kecamatan maupun kelurahan untuk tertib arsip,” kata Kepala DPK Kota Cilegon Ismatullah di sela kegiatan bimbingan teknis pengelolaan arsip di Aula Bappedalitbang Kota Cilegon, Kamis 30 November 2023.
Diakuinya, dari semua OPD, kecamatan dan kelurahan di Cilegon masih banyak yang belum tertib arsip. Untuk itu, melalui bimtek pengelolaan arsip diharapkan dapat menyadarkan bahwa sangat pentingnya menjaga arsip.
Hal itu juga terlihat, masih rendahnya dalam penilaian kearsipan yang dilakukan DPK Kota Cilegon terhadap OPD-OPD, kecamatan dan kelurahan di Cilegon.
“Jadi jangan sampai arsip vital itu sembarang menyimpan apa lagi OPD-OPD yang belum memiliki fasilitas yang memadai makanya sedang kita ajari melalui bimtek ini agar menyimpan arsip yang benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
“Makanya kita menggandeng dari ANRI (Arsip Nasional) supaya lebih standar nasional agar penataan arsip di Cilegon itu lebih baik kedepannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan pada DPK Kota Cilegon, Eem Rohaemi mengatakan, tertib arsip perlu dilakukan bagi semua OPD maupun kecamatan dan kelurahan. Karena arsip sendiri ada yang bernilai guna dan tidak bernilai guna.
“Misalnya yang tidak bernilai guna itu seperti surat undangan dan sebagainya dan itu harus dimusnahkan. Sedangkan yang bernilai guna atau vital adalah arsip-arsip pembangunan JLS dan sebagainya, karena itu tidak boleh hilang,” tukasnya. (*)
Reporter: Raju
Editor: Abdul Rozak