• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

BKPSDM Pandeglang Kembali Ingatkan Netralitas ASN

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Senin, 4 Desember 2023 09:59
in Pandeglang, Utama
BKPSDM Pandeglang Kembali Ingatkan Netralitas ASN

Kantor BKPSDM Kabupaten Pandeglang

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – BKPSDM Kabupaten Pandeglang kembali mengingatkan netralitas ASN menghadapi Pemilu 2024 kepada seluruh pegawai di Pemkab Pandeglang.

Kepala Bidang (Kabid) Data Informasi dan Pembinaan Aparatur dari Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Farid Fikri mengungkapkan, netralitas ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

RelatedPosts

Hujan Tak Turun-turun, 27 Kecamatan di Pandeglang Alami Krisis Air Bersih

Hujan Tak Turun-turun, 27 Kecamatan di Pandeglang Alami Krisis Air Bersih

Rabu, 30 September 2026 11:22
Forum PPPK PW Pandeglang Kawal Ketat pemberkasan perpanjangan kontrak PPPK PW

Forum PPPK Paruh Waktu Pandeglang Siap Kawal Pemberkasan Perpanjangan Kontrak

Selasa, 29 September 2026 16:31
Agus Bustomi

Anggota DPRD Pandeglang Agus Bustomi Wafat, Wabup Iing Sampaikan Belasungkawa

Selasa, 29 September 2026 11:30
Agus Bustomi

Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Agus Bustomi Wafat, Keluarga Besar Partai Demokrat Kehilangan Orang Baik

Selasa, 29 September 2026 08:18

“Ya setiap ASN memiliki kewajiban dan larangan terkait dukungan dalam pemilihan presiden, legislatif, atau pilkada. Pelanggaran terhadap larangan ini akan dikenai sanksi,” ungkapnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 1 Desember 2023.

Dikatakannya, berdasarkan evaluasi Pemilu 2019 menunjukkan adanya peningkatan pelanggaran yang signifikan di Kabupaten Pandeglang dibandingkan dengan kabupaten/kota lain.

“Komisi aparatur sipil negara telah menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan hukuman tingkat sedang dan penurunan pangkat sebagai peringatan bagi ASN yang melanggar aturan yang berlaku,” katanya.

Ia menyampaikan, sanksi yang diberlakukan sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 meliputi penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, atau jabatan.

Fikri menegaskan bahwa sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.

Fikri melanjutkan, sanksi yang mungkin diberlakukan bagi pelanggaran netralitas termasuk penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, atau jabatan.

“Langkah-langkah ini telah diambil, terutama jika kasusnya melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang akan memberikan rekomendasi berdasarkan bukti yang ada,” tuturnya.

Selain itu, dalam era digitalisasi, terutama di media sosial (medsos), BKSDM Pandeglang mengingatkan agar semua ASN bertindak bijak dalam penggunaan platform medsos tersebut.

Fikri menambahkan, tidak sepatutnya membuat status atau memberikan komentar yang menyinggung isu dukung-mendukung. Jejak digital ini bisa menjadi bukti yang dilaporkan ke Bawaslu jika diperlukan.

Fikri berharap bahwa setiap ASN menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga netralitasnya.

“Hal ini diharapkan untuk menciptakan suasana yang aman, lancar, dan damai dalam pelaksanaan pesta demokrasi,” pungkasnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor : Aas Arbi

Tags: BKPSDM Pandeglangkampanye pemilunetralitas ASNPandeglangPemilu 2024Pemkab Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Kali Cibanten

Next Post

DPRD Cilegon Soroti Izin Usaha

Next Post
DPRD Cilegon Soroti Izin Usaha

DPRD Cilegon Soroti Izin Usaha

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37
Pengangkatan PPPK paruh waktu

Wacana Pengangkatan PPPK Menjadi ASN, Pemkab Tangerang Tunggu Regulasi dari Pusat

Selasa, 29 September 2026 13:53
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Beasiswa S2 guru SD

108 Guru SD Ikuti Seleksi Beasiswa S2 dari Pemkab Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 30 September 2026 17:43
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 108 guru Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Serang mengikuti seleksi program beasiswa pendidikan pascasarjana atau strata dua (S2) yang...

HUT Kabupaten Serang

Layanan Jemput Bola Disdukcapil Kabupaten Serang Diserbu Warga

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 30 September 2026 17:37
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Layanan jemput bola milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, diserbu oleh...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.