Rangga mengungkapkan, dalam penyelidikan kasus tersebut, penyidik Kejati Banten telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi. Mereka yang dimintai keterangan tersebut merupakan pihak-pihak terkait.
“(Yang diperiksa) terdiri dari PPK, bendahara, atlet, wasit dan lain-lain,” katanya.
Rangga enggan menjelaskan mengenai jumlah dana hibah yang diserap KONI Banten pada tahun 2022. Begitu juga dengan materi yang ada dalam proses penyelidikan.
“Materinya belum dapat disampaikan khawatir nanti akan mengganggu penyelidikannya,” kata pria asal Nganjuk, Jawa Timur tersebut.
Aspidsus Kejati Banten, Ricky Tommy Hasiholan, mengatakan bahwa saat ini penyelidik Pidsus Kejati Banten sedang melakukan pemeriksaan terhadap dokumen laporan pertanggungjawaban (LPj).
“Banyak laporan pertanggungjawaban yang harus diperiksa, enggak global (dokumen lpj). Jadi kita harus periksa satu-satu (dokumen LPj),” katanya pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Ricky mengatakan, kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana hibah puluhan miliar tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum naik ke tingkat penyidikan.
Ricky menyebut, dalam penyelidikan kasus tersebut penyelidik masih memerlukan waktu yang cukup panjang. Sebab, laporan dokumen LPj penggunaan dana hibah tersebut banyak dan harus dicek seluruhnya.
“Kita harus runut satu-satu LPj-nya,” katanya.
Ricky masih enggan berkomentar saat disinggung mengenai peristiwa pidana dalam kasus tersebut. Hal tersebut dikarenakan masih dalam proses penyelidikan.
“Nantilah, lidik kan sifatnya masih tertutup,” tutur mantan Kajari Cianjur, Jawa Barat tersebut. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono











