SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendorong Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, agar membantu pembangunan simpang tidak sebidang atau flyover di Kelurahan Unyur, tepatnya di jalan terusan Perumahan TMI, TBL, dan BIP menuju Jalan Ki Demang.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri mengatakan, Pemkot Serang saat ini hanya menunggu anggaran terkait pembangunan simpang tidak sebidang atau flyover di jalur frontage tersebut.
Sebab, untuk simpang sebidang di jalur frontage itu telah rampung dalam kurang lebih satu tahun.
“Tinggal simpang tidak sebidangnya, itu flyover. Di surat Kementerian Perhubungan itu kita dikasih waktu lima tahun. Memang di situ diamanatkan, yaitu bebannya di APBD kita,” ujarnya, Kamis, 7 Desember 2023.
Hasan mengatakan, Pj Walikota Serang yang berasal dari Pemerintah Pusat atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI harus membantu pembangunan jalur frontage tersebut melalui koneksinya.
“Kita minta Pj Walikota juga agar membantu anggaran pembuatan pembangunan flyover itu dari Pusat. Saya optimis itu bisa,” katanya.
Hasan menjelaskan, pembangunan jalur frontage tersebut dari keputusan Kemenhub RI diberi waktu lima tahun.
“Kalau misalnya APBD pendamping dari kita, ya kita bicarakan lagi nanti. Yang pasti kita dikasih waktu lima tahun, sudah diambil satu tahun, tinggal empat tahun lagi,” ucapnya.
Berdasarkan asumsi hitungan pihaknya, pembangunan flyover di jalur frontage Unyur akan memakan biaya Rp 30 miliar sampai Rp 50 miliar.
“Idealnya sih 100 persen dari Pusat. Tapi persentasinya nanti dari TAPD yang paham. Opsi lain, kita meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten peduli dengan pembangunan itu,” ujarnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono











