slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Bawaslu Kota Tangerang Ingatkan Penggunaan Bahan Kampanye Maksimal Rp100 ribu Per Item

Angger Gita by Angger Gita
08-12-2023 16:49:35
in Tangerang, Utama
Bawaslu Kota Tangerang Ingatkan Penggunaan Bahan Kampanye Maksimal Rp100 ribu Per Item

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Kamarullah.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang mewanti-wanti para calon legislatif dan partai politik tidak melanggar aturan penggunaan bahan kampanye.

Hal itu akibat adanya aturan penggunaan bahan kampanye yang tidak boleh lebih dari Rp100 ribu.

Baca Juga :

Bak Pemilu, Pemilihan Ketua RW Kumalirang Disaksikan Ketua KPU

Bawaslu se-Banten Sabet Enam Penghargaan SDMO Awards

Surat Suara Pilkada Ulang Bupati dan Wakil Bupati Serang Mulai Dilipat, KPU Siapkan 95 Petugas

Logistik Pilkada Ulang Kabupaten Serang Ditarget Selesai Sebelum Lebaran

Ketua Bawaslu Kota Tanherang Kamarullah mengatakan, aturan bahan kampanye tidak boleh lebih dari Rp 100 ribu diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 dan PKPU 15 Tahun 2023.

“Dalam aturan tersebut bahan kampanye per itemnya tidak boleh lebih dari Rp 100 ribu atau maksimal Rp100 ribu,” ujarnya, Jumat 8 Desember 2023.

Kamarullah mengatakan, pihaknya tak segan menegur tim pemenangan, caleg maupun partai politik yang kedapatan melanggar aturan kampanye.

“Ya awalnya kami tegur dahulu. Jika tidak koperatif maka akan kami tindak,” tegasnya.

Kamarullah mengatakan, hingga kini pihaknya sudah menindak satu buah kegiatan yang melanggar aturan di Kecamatan Karang Tengah. Dalam dalam kegiatan tersebut, ditemukan adanya pembagian sembako berupa minyak goreng.

“Sudah kita tegur jangan membagikan minyak goreng dalam kegiatan tersebut, karena harga per itemnya lebih dari Rp 100 ribu. Tapi mereka bandel, akhirnya kami tindak,” ucapnya.

Sekadar diketahui, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 tahun 2023 Berikut jenis bahan kampanye yang boleh dipasang dan disebarkan kepada masyarakat di masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2024 menurut PKPU No. 15 tahun 2023.

Berikut jenis bahan kampanye yang boleh dipasang dan disebarkan kepada masyarakat di masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2024 menurut PKPU No. 15 tahun 2023 yaitu selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, atribut kampanye lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undanganbahan kampanye bisa dalam bentuk berbagai jenis barang.

Reporter: Angger Gita Rezha
Editor : Aas Arbi

Tags: atribut kampanyeBawaslu Kota TangerangkampanyeKecamatan Karang Tengahmasa kampanyePemilu 2024penggunaan bahan kampanyePilpres 2024
Previous Post

Jalan Perbatasan Tangerang dengan Parung Panjang Dibeton

Next Post

Antisipasi Banjir, Hasan Basri: Jangan Buang Sampah Sembarangan

Related Posts

Bak Pemilu, Pemilihan Ketua RW Kumalirang Disaksikan Ketua KPU
Pandeglang

Bak Pemilu, Pemilihan Ketua RW Kumalirang Disaksikan Ketua KPU

by Purnama Irawan
Selasa, 20 Mei 2025 07:26

Warga memberikan suara di TPS pemilihan Ketua RW di Kampung Kumalirang. Pencoblosan ini disaksikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pandeglang,...

Read moreDetails

Bawaslu se-Banten Sabet Enam Penghargaan SDMO Awards

Surat Suara Pilkada Ulang Bupati dan Wakil Bupati Serang Mulai Dilipat, KPU Siapkan 95 Petugas

Logistik Pilkada Ulang Kabupaten Serang Ditarget Selesai Sebelum Lebaran

Tak Ada Masa Kampanye pada Pilkada Ulang Pilbup Serang 2025, Bawaslu Bakal Tertibkan APK

Setelah Pilkada Selesai, Apa yang Dikerjakan Bawaslu Tangsel Saat Ini?

Hadir di Acara Paripurna DPRD, Andra Soni: Banten Akan Belajar Pembangunan Manusia ke Kota Tangsel

Benyamin Davnie Ungkap Retret Kepala Daerah Akan Digelar Lagi di 2026

Pilar Saga Ichsan: Retret sebagai Wadah Tukar Pikiran dan Penguatan Kerja Sama Antar Kepala Daerah

Pilar Susul Walikota Benyamin Ikut Retreat di Magelang

Next Post
Didorong Normalisasi Drainase, Begini Kata Kepala DPUPR Kota Serang

Antisipasi Banjir, Hasan Basri: Jangan Buang Sampah Sembarangan

Sempat Tuai Penolakan, Pekan Depan Budi Mulyadi Dilantik Jadi Anggota DPRD Cilegon

Sempat Tuai Penolakan, Pekan Depan Budi Mulyadi Dilantik Jadi Anggota DPRD Cilegon

Dongkrak Kunjungan Wisata, PHRI dan Desa Wisata di Kabupaten Serang Diminta untuk Saling Promosi

Dongkrak Kunjungan Wisata, PHRI dan Desa Wisata di Kabupaten Serang Diminta untuk Saling Promosi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DP3AP2KB Lebak: Suara Anak Penting, Libatkan Anak dalam Musrenbang,

DP3AP2KB Lebak: Suara Anak Penting, Libatkan Anak dalam Musrenbang,

by Nurandi
Minggu, 25 Mei 2025 09:03

Lela Nurlela Hasani, Sekretaris DP3AP2KB Lebak. (Foto : Nurandi)

Razia Prostitusi Online di Panongan, Enam PSK dan Tiga Pasangan Mesum Diamankan

Razia Prostitusi Online di Panongan, Enam PSK dan Tiga Pasangan Mesum Diamankan

by Mulyadi
Minggu, 25 Mei 2025 08:53

Satpol PP Kabupaten Tanggamus saat melakukan razia prostitusi online di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 24 Mei 2025.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak