SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perselisihan antara anggota DPRD Banten, Sopwan, dan salah satu warga bernama Ateng berujung damai.
Ateng yang sempat melaporkan Sopwan ke Polres Serang atas dugaan penganiayaan sudah mencabut laporannya.
Saat ini, polisi sedang memproses pencabutan perkara tersebut.
Kuasa hukum Sopwan, Wahid Priana, mengatakan bahwa kliennya dan Ateng sudah saling meminta maaf dan menyelesaikan perkara tersebut di Polres Serang.
“Tadi memang kita diminta untuk konfrontir dengan pihak Kepolisian. Kita juga ketemu dengan pak Ateng, dan menyampaikan permintaan maaf serta mencabut laporannya,” ujarnya, Sabtu, 9 Desember 2023.
Menurutnya, kedua belah pihak telah bersepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan yang terjadi pada 7 November 2023 lalu tersebut ke ranah hukum.
“Karena sudah saling memaafkan, maka sudah selesai. Tadi kita langsung proses pengajuan pencabutan laporannya di Polres Serang. Kini lagi diproses pada penyidik untuk penghentian kasusnya,” katanya.
Dijelaskan Wahid, kliennya merasa tidak pernah melakukan perbuatan yang sempat dilaporkan oleh Ateng pada 7 November 2023.
“Sesuai dengan yang disampaikan pak Sopwan, memang posisinya dianggap tidak ada permasalahan. Tidak ada perbuatan yang dilakukan oleh klien kami,” ucapnya.
Wahid menuturkan, perkara antara kliennya dan Ateng sudah saling memaafkan, dan difasilitasi oleh Polres Serang pada Sabtu, 9 Desember 2023.
“Ini sudah dianggap selesai, dan sudah saling memaafkan. Kekuarga pak Ateng juga sudah mencabut laporan. Secara administrasi pemberkasan juga sudah selesai,” ujarnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono











