slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Diduga Tak Netral, Bawaslu Laporkan Tiga Pejabat Pandeglang ke KASN

Purnama Irawan by Purnama Irawan
10-12-2023 16:04:25
in Pandeglang, Politik, Utama
Diduga Tak Netral, Bawaslu Laporkan Tiga Pejabat Pandeglang ke KASN

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Kabupaten Pandeglang Didin Tahajudin.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang melaporkan tiga pejabat ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ketiga pejabat yang dilaporkan oleh Bawaslu Pandeglang yaitu Camat Carita Marda, Camat Mandalawangi Wawan Setiawan, dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang Roni.

Baca Juga :

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Pandeglang, Pertahankan Penilaian WTP 10 Kali

Kodim Pandeglang Salurkan 180 Paket Daging Kurban untuk Warga Kurang Mampu

Ketiga pejabat dilaporkan kepada KASN atas dugaan melakukan pelanggaran ketidaknetralan ASN menjelang Pemilu 2024.

Komisi Aparatur Sipil Negara adalah lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik untuk menciptakan Pegawai ASN yang profesional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Kabupaten Pandeglang Didin Tahajudin, Bawaslu akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.

“Termasuk pelanggaran ketidaknetralan ASN di Kabupaten Pandeglang. Sudah kita proses merekomendasikan kepada KASN untuk memberikan sanksi kepada tiga orang pejabat,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selular, Minggu, 10 Desember 2023.

Tiga pejabat dilaporkan kepada KASN itu terdiri dari dua orang camat dan satu kepala dinas. Yaiti Camat Carita, Camat Mandalawangi dan Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang.

“Rekomendasi untuk pemberian sanksi sudah kita serahkan ke KASN pada awal pekan lalu. Namun untuk hasil putusan dari KASN sementara ini belum ada,” katanya.

Didin menjelaskan, rekomendasi pemberian sanksi pejabat ASN kepada KASN merupakan sebagai tindak lanjut atas temuan pelanggaran ketidaknetralan ASN. Lokasi kejadiannya di Kecamatan Carita dan Kecamatan Mandalawangi.

“Ketika status menjadi temuan maka akan diproses sesuai ketentuan berlaku dalam Undang-Undang Pemilu. Mereka semua sudah diproses serta dimintai klarifikasi oleh Panwaslu Kecamatan Carita dan Kecamatan Mandalawangi,” katanya.

Selain sudah memproses pelanggaran ketidaknetralan ASN, Bawaslu juga sudah memproses kaitan hasil temuan berupa voice note salah satu kades di Kecamatan Angsana.

“Bawaslu sudah merekomendasikan pemberian sanksi karena yang bersangkutan itu melanggar Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Itu melanggar pasal 29,” katanya.

Selanjutnya Bawaslu merekomendasikan dan meneruskan dinas yang menaungi pemerintahan desa yaitu, DPMPD Kabupaten Pandeglang.

“Kita kewenangan menentukan pelanggaran. Adapun sanksi diserahkan ke DPMPD, ada pelanggaran kaitan dengan netralitas kepala desa, dan sudah menyerahkan berkas-berkas ke DPMPD Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang Bunbun Buntaran menegaskan, setelah menerima rekomendasi dari Bawaslu langsung dipelajari.

“Kita pelajari dan pasti akan kita tindaklanjuti. Tentunya sesuai dengan peraturan,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi

Tags: Bawaslu PandeglangBawaslu RICaritanetralitas ASNPandeglangPanwascampanwaslupejabat tidak netralpelanggaran kampanyesimpatisan partai
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Buntut Gibran Bagi-bagi Susu, Bawaslu Tegaskan Larangan Kampanye di Acara Car Free Day

Next Post

Ketua Bawaslu RI Jelaskan Inti Persoalan Usai Mendapat Sanksi Peringatan dari DKPP

Related Posts

Pandeglang

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

by Purnama Irawan
Senin, 1 Juni 2026 17:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komunitas Pendaki Banten bentangkan bendera sepanjang 10 meter di Puncak Gunung Prakasak, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan...

Read moreDetails

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Pandeglang, Pertahankan Penilaian WTP 10 Kali

Kodim Pandeglang Salurkan 180 Paket Daging Kurban untuk Warga Kurang Mampu

Idul Adha 1447 H, Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban ke Pandeglang

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Jelang Idul Adha, Sapi Bali Paling Diburu Warga Pandeglang

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah di Pandeglang Longsor dan Ambruk

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Next Post
Ketua Bawaslu RI Jelaskan Inti Persoalan Usai Mendapat Sanksi Peringatan dari DKPP

Ketua Bawaslu RI Jelaskan Inti Persoalan Usai Mendapat Sanksi Peringatan dari DKPP

Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Jumadi Lakukan Kajian Alat Bukti Penyidik Polda Banten

Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Jumadi Lakukan Kajian Alat Bukti Penyidik Polda Banten

Ratusan Mahasiswa STIE PPI Citra Raya Diwisuda , Begini Pesan Mantan Kasad TNI Dudung

Ratusan Mahasiswa STIE PPI Citra Raya Diwisuda , Begini Pesan Mantan Kasad TNI Dudung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

by Purnama Irawan
Senin, 1 Juni 2026 17:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komunitas Pendaki Banten bentangkan bendera sepanjang 10 meter di Puncak Gunung Prakasak, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan...

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 17:33

SERANG,RADARABANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengajak para pelaku usaha pariwisata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak