LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Lebak mendukung penanganan pengentasan kemisminan ekstrem di Kota Multatuli.
Karenanya, Wakil Rakyat meminta Pemkab Lebak untuk lebih fokus menangani warga kategori miskin ekstrem yang jumlahnya mencapai 29.867 orang atau 6.043 Kepala Keluarga (KK).
“Ya, DPRD sangat mendukung pelaksanaannya dan siap berkolaborasi melalui program dalam upaya pengentasan kemiskinan khususnya kemiskinan ekstrem,” kata Wakil Ketua DPRD Lebak, Ucuy Mashuri Sajim, Selasa, 12 Desember 2023.
Menurutnya, Pemerintah Daerah harus fokus pada program agar tidak ada kerawanan pangan. Karenanya, penanganan kemiskinan ekstrem tidak hanya dilakukan satu OPD saja. Tapi juga lintas berbagai OPD terkait.
“Tentunya, kita hindari kerawanan pangan melalui program strategis untuk melakukan upaya pencegahan dini, di antaranya, penyaluran bantuan bahan pangan kepada keluarga sasaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra mengatakan, berdasarkan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, jumlah penduduk miskin di Lebak mencapai 105.412 orang.
“Ya, dari data tersebut, sebanyak 29.867 orang atau 6.043 KK masuk kategori miskin ekstrem,” kata mantan Camat Panggarangan ini.
Ia mengatakan, indikator miskin ekstrem berdasarkan Permensos Nomor 262 ada 14 item. Tapi yang paling utama, indikatornya penghasilan keluarga di bawah Rp 600 ribu per bulan, rumahnya tidak layak huni, rawan pangan, dan sulit mengakses layanan pendidikan dan kesehataan.
“Dari 14 indikator orang dikategorikan miskin ekstrem, salah satunya, jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan esktrem, yakni bila pengeluarannya Rp 10.739 per orang atau Rp 322.170 per bulan,” jelasnya.
Menurut Eka, banyak yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah, di antaranya, dengan cara mengusulkan keluarga yang miskin ekstrem mendapatkan bansos secara terpadu dari berbagai program.