SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Empat pelaku judi di depan pabrik sepatu PT PWI, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa siang, 12 Desember 2023 disergap polisi. Mereka disergap saat sedang asyik berjudi kartu remi.
Saat asyik judi remi di belakang warung, 4 warga yang diketahui sebagai buruh dan sopir angkutan umum dicokok personel Satreskrim Polres Serang di jalan raya Serang Tangerang, tepatnya di depan pabrik sepatu PT PWI, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, empat pelaku judi yang ditangkap tersebut merupakan buruh dan sopir angkutan. Mereka yakni, MA (45) warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, SN (50) warga Kecamatan Cikande, RH (44) warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang dan KM (41) warga Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
“Keempat penjudi itu diamankan pada Selasa kemarin sekira pukul 11.00 WIB dengan barang bukti berupa uang taruhan sebanyak Rp535 ribu serta satu set kartu remi,” katanya, Rabu 13 Desember 2023.
Wiwin menjelaskan, penangkapan para pelaku judi tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, petugas Satreskrim Polres Serang melakukan penyelidikan ke lapangan.
“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat. Berbekal dari informasi tersebut personil Unit Pidum yang dipimpin Ipda Supendi segera bergerak ke lokasi yang dilaporkan,” ungkapnya.
Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) petugas mendapati para pelaku yang sedang asyik berjudi di belakang warung. Agar tidak melarikan diri mereka langsung disergap dan dibawa ke Mapolres Serang untuk dimintai keterangan.
“Dari pemeriksaan para pelaku, mereka mengaku baru dua kali berjudi. Alasannya iseng (main judi),” ujarnya.
Pasca penangkapan keempat pelaku judi tersebut, Wiwin menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat. Polres Serang kata dia tidak akan segan-segan melakukan penindakan terhadap segala macam bentuk perjudian.
“Kami akan menindak tegas siapapun yang kedapatan berjudi, berapapun uang taruhannya. Oleh karenanya, kami minta untuk menjauhi segala aktivitas yang menimbulkan keresahan masyarakat,” tutur alumunus Akpol 2002 tersebut.
Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak