SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berencana menyasar pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk terdaftar dalam kepesertaan.
Pasalnya, menjelang Pemilu 2024, petugas KPU dan Bawaslu memiliki risiko dalam pekerjaannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya, Ahmad Fatoni.
“BPJS akan menjadi supporting sistem untuk Kota Serang dan akan ada penguatan untuk non ASN di BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Kamis, 14 Desember 2023.
Dijelaskan Fatoni, menghadapi Pemilu 2024, harus ada perlindungan bagi pegawai KPU dan Bawaslu di Kota Serang yang memiliki risiko kerja di lapangan.
“Kemudian untuk menghadapi Pemilu akan ada risiko yang perlu adanya perlindungan untuk pekerja KPU dan Bawaslu. Mohon info anggarannya agar BPJS-nya di awal Januari sudah mulai bisa aktif,” katanya.
Sementara, Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Pengeloka Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusuf Suparpto, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memastikan proposal hibah KPU dan Bawaslu terlebih dahulu.
“Untuk Bawaslu dan KPU akan dilihat dahulu proposal hibah KPU dan Bawaslu nya,” katanya.
Yusuf mengatakan, apabila dalam proposal sudah tertera anggarannya sebesar 40 persen, maka akan dapat segera dilakukan Momerandum of Understanding (MoU).
“Jika di proposal sudah tertera anggaran 40 persen dana hibah maka per 1 Januari 2024 bisa langsung dibuatkan MoU-nya,” ucapnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono











