CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Perumahan Permukiman (Disperkim) bakal membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 68 unit pada 2024. Anggaran yang disediakan sebesar Rp 1,4 miliar.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Disperkim Kota Cilegon, Edi Hendarto, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 15 Desember 2023.
“Untuk tahun depan, RTLH yang bakal dibangun itu sekitar 68 unit rumah, dan itu yang sudah masuk melalui data e-hibah,” terang Edi.
Kendati demikian, kata Edi, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan program tersebut, di antaranya, terkait jumlah bantuan dari masing-masing unit rumah.
“Untuk juknis, kita belum, karena itu juga yang menyangkut pada penanganannya. Awalnya sempet ada ajuan Rp 30 juta untuk satu unit, cuma kalau Rp 30 juta per unit paling bisa menangani sekitar 48 sampai 52 rumah dari dana yang dianggarkan Rp 1,4 miliar,” papar Edi.
“Makanya kita sedang menunggu proses juknisnya, karena semua diatur di situ, jadi kalau ingin menangani semua yang sudah masuk ada 68 rumah, mau tidak mau (pagunya) dikurangi, bukan Rp 30 juta bisa di angka Rp 20 juta masih kita godok,” tambahnya.
Untuk itu, kata Edi, dalam penyaluran bantuan RTLH setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana yang berbeda-beda.
“Pasti beda-beda, kita kan ada Aladin yakni atap, lantai, dinding, kalau lantainya atau rehabnya agak berat, apalagi struktur rumah tidak ada pondasi tiang balok. Nah, itu tentunya tiap rumah pasti beda, lebar rumahnya harus direncanakan secara spesifik dan sebagainya. Jadi beda-beda,” katanya.
Diketahui, sebelumnya penanganan RTLH dilaksanakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon. Dan, baru dikerjakan Disperkim pada tahun APBD 2024.
“Karena memang dasarnya ada program rehab RTLH jadi pindah ke Disperkim, kalau di Dinsos itu lebih fokus ke cara bantuannya,” tukasnya. (*)
Reporter: Rajudin
Editor: Agus Priwandono