LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Aparat penegak hukum (APH) bersama Pemkab dan stakeholder lainnya melakukan penanaman pohon kelor dan penyerahan donasi orang tua asuh untuk stunting di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas III Rangkasbitung, Selasa (19/12).
Penanaman ribuan pohon kelor dilakukan di lahan seluas 1,5 hektare milik Lapas Kelas III Rangkasbitung, yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta By Pass, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak.
Staf Ahli Bupati Dedi Lukman Indepur mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam memberikan kontribusinya terhadap pengendalian stunting di Lebak.
“Penanaman Kelor di SAE lapas ini sangat positif sekali, dan kami Pemda Lebak sangat mengapresiasi atas aksi dan kontribusi penegak hukum dan lainnya. Semoga hadirnya bapak-bunda asuh anak stunting dapat menekan dan bahkan menghilangkan angka stunting di Lebak. Selanjutnya, tekad kita sama, zero stunting,” Kata Dedi saat berada di Lahan SAE Lapas Rangkasbitung, Selasa (19/12).
Penanaman dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Ketua PN Rangkasbitung, Wakapolres Lebak, pejabat Lapas Rangkasbitung, Ketua Peradi DPC Lebak, Ketua PPAT Lebak, Tim Pengananan Percepatan Stunting Lebak, Camat Cimarga, 12 kepala desa sekecamatan Cimarga dan Penggerak dan Orang Tua Asuh Stunting.
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan bahwa SAE dipilih untuk menjadi tempat penanaman pohon kelor untuk misi yang sangat baik. Pihaknya mendukung dan mengapresiasi kepercayaan Pemkab Lebak dan aparat penegak hukum serta mitra lainnya kepada Lapas Rangkasbitung.
“Tentu kami menyambut hangat kegiatan penanaman di SAE. SAE memang disiapkan untuk menjadi tempat yang dapat berkontribusi bagi banyak pihak, salah satunya tempat asimilasi dan pembinaan narapidana,” tuturnya .
“Dan hari ini SAE menjadi area tanam kelor yang tentu saja ini menjadi investasi jangka panjang, hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari upaya pengendalian stunting di Lebak,” imbuh Kalapas.
reporter: Nurandi
Editor : Aas Arbi