LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kejadian tak menyenangkan dialami oleh RS (22), karyawati Mixue di Lebak, diduga mendapatkan tindakan asusila dari salah satu oknum atasannya, S (25).
Ia bercerita, pada Senin, 18 Desember 2023, dipanggi S (25), auditor Mixue wilayah Jawa Barat-Banten, yang ingin membicarakan kondisi tokonya yang dinilai menjadi toko terburuk di area Lebak.
“Awalnya saya ragu, cuma dia ini maksa. Sampai nelepon beberapa kali hingga 56 panggilan ke saya gak ke angkat. Dan pada akhirnya saya angkat, dan alasan dia mau membicarakan perihal toko dan kinerja saya,” kata RS saat berada di Mapolsek Rangkasbitung, Rabu 20 Desember 2023.
Diungkapkan RS, karena pelaku ini terus memberi tekanan dan ancaman terkait kinerja toko yang tidak memenuhi target. Akhirnya saat itu, ia mau untuk bertemu di Rangkasbitung.
“Namun saat ketemu, pelaku ngajak saya ke mobilnya dan melihat keadaan toko lain di daerah Lebak Selatan. Saat itu saya menolak, dan diajak ke hotel dia menginap. Namun di situ pelaku maksa saya masuk kamar hingga akhirnya, saya tarik menarik sama dia,” ucapnya.
Tak hanya sampai di situ, untuk menghindari paksaan dari terduga, RS sempat terjatuh. Karena terduga ini terus memaksa RS untuk ikut masuk ke dalam kamar tempat terduga menginap.
“Di situ saya menolak, dan akhirnya dia dan saya terjatuh dan pakaian juga kotor. Dia bilang ke saya jangan teriak, malu sama orang. Saat itu saya ngabarin keluarga, pacar dan manajer area saya,” tutur RS.
RS mengaku diancam akan dikenakan surat peringatan dan ancaman untuk membayar agar tidak mendapatkan sanksi. Namun ia menolak karena mengaku kepada tidak memiliki uang.
“Kata saya silakan saja, d isitu saya ditunjukkan berbagai surat-surat, tapi sempat saya foto ternyata, gak ke foto karena saya panik juga,” jelasnya.
Karena tindakan yang tidak menyenangkan tersebut, akhirnya RS didampingi keluarga dan manajer area Mixue, melaporkan tindakan S ke Polsek Rangkasbitung pada Rabu 20 Desember 2023.
Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung IPDA Herman menyebutkan saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap S (25). Saat ini terduga sudah berada di Mapolsek Rangkasbitung.
“Kita saat ini sedang lakukan pemeriksaan terhadap terduga, untuk selanjutnya kita akan serahkan ke Polres,” jelas Herman saat berada di kantornya.
Untuk proses selanjutnya, kata dia, akan diinformasikan kembali karena harus melakukan proses gelar perkara terlebih dahulu. “Kita akan informasikan kembali, untuk lebih lanjutnya tunggu hasil penyelidikan dulu,” pungkasnya.
Reporter: Nurandi
Editor : Aas Arbi