SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang menambah target quota pembuatan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2024.
Mereka menargetkan pembuatan sertifikat melalui program tersebut sebanyak 46.000 sertifikat dari semula hanya 19.000.
Hal itu terungkap saat BPN Kabupaten Serang secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Serang yang ikut program PTSL di Pendopo Bupati Serang, Rabu 27 Desember 2023.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Serang Harlina Ulwiyati mengatakan, pada tahun ini, pihaknya sudah menerbitkan sebanyak 6.900 sertifikat tanah melalui program PTSL dari target 19.000 sertifikat yang akan dibuat di tahun ini.
“Jadi 6.900 yang sudah jadi, yang lainnya on the way, karena sertifikasi itu kan tahapan dari pengumpul data yuridis, pemberkasan, kemudian pengumuman. Setelah itu baru K1, itu sudah siap untuk sertifikat,” katanya.
Ia mengatakan, program PTSL haruslah dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat lantaran biaya pembuatannya ditanggung oleh pemerintah. Untuk itu sangat disayangkan apabila program tersebut dilewatkan.
Untuk itu ia meminta kepada masyarakat yang sudah mengikuti program PTSL dan sertifikatnya sudah terbit dapat memotivasi tetangganya untuk ikut program tersebut. Terlebih si tahun 2024 mendatang, pihaknya menambah quota program tersebut yakni menjadi 46.000 sertifikat.
“Jadi tahun ini kita targetnya 19.000 tahun 2024 itu targetnya 46.000 makanya kita mohon pengertian dari masyarakat sekelilingnya yang sudah Terima sertifikat bisa memberikan motivasi pada masyarakat lainnya agar mau ikut PTSL,” jelasnya.
Ia menegaskan jika pembuatan sertifikat melalui program tersebut gratis. Masyarakat hanya dibebankan untuk membeli materi dan juga patok. “Masyarakat hanya menyediakan patok dengan materai, jadi dari SKB 3 mentri hanya 150 ribu,” jelasnya.
Ia memastikan, seluruh masyarakat tanpa terkecuali dapat mengikuti program PTSL. Bahkan untuk luas lahan yang diikutsertakan dalam program tersebut juga tidak dibatasi.
Namun demikian ada sejumlah syarat agar tanahnya dapat di sertifikat. Terlebih dahulu harus masuk dalam Penentuan Lokasi (Penlok).
“Karena pertama kali harus ditentukan Penloknya dulu baru setelah itu dilaksanakan PTSL, biasanya yang ikut Penlok itu daerah-daerah yang tanahnya banyak yang belum bersertifikat,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya menargetkan agar nantinya pada tahun 2025 mendatang, tidak ada lagi tanah-tanah yang tidak bersertifikat di Kabupaten Serang.
“Kabupaten Serang masih banyak, makanya targetnya 46 ribu, silahkan bapak ibu sekalian menemui petugas baik RT atau bahkan kepala desa untuk membuat sertifikat. Jangan lupa diedukasi masyarakatnya, agar mau ikut program PTSL,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, penting dilakukan evaluasi dalam pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Serang. Hal itu agar nantinya target 46.000 di tahun 2024 dapat tercapai.
“Dari evaluasi yang kemarin berjalan, nanti menghadapi target yang cukup besar, yakni 46.000 harus ada strategi yang lain lagi memastikan kepala desa, camat harus terlibat dan beberapa OPD juga harus terlibat supaya pendataan ke BPN cepat,” jelasnya.
Menurut tatu, keterlibatan Pemkab Serang mulai dari pemerintahan di tingkat OPD atau bahkan sampai dengan pemerintah di tingkat RT sangat penting guna dapat meningkatkan partisipasi masyarakat di Kabupaten Serang dan pelaksanaan program PTSL dapat berjalan maksimal.
“Jadi nanti camat dan jajarannya harus diperbantukan lebih banyak lagi ke desa. Kan tadi masyarakat tidak faham harus kemana saja, apa saja yang harus dibawa ini harus kita bantu sama-sama. Program ini harus dimanfaatkan, karena kita tidak tahu ada lagi atau tidak program serupa,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Abdul Rozak











