TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel melaporkan capaian kinerjanya selama tahun 2023. Laporan tersebut disusun berdasarkan kinerja dari Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dari semua bidang, terdapat beberapa poin penting yang disampaikan Kepala Kejari Tangsel Silpia Rosalina. Mulai dari penangan perkara mafia tanah, pemberian restorative justice hingga upaya penyelamatan aset negara melalui penindakan korupsi.
Menurut Silpia, Bidang Intelijen berhasil menyelamatkan aset Pemkot Tangsel dari penguasaan mafia tanah. Aset yang diselamatkan berupa Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kadusirung seluas 54.757 m2 dan TPU Desa Mekarwangi, Cisauk seluas 219.817 m2 dan aset Pertamina di Pondok Ranji 1.887 m2 senilai Rp4.438.224.000.
Kemudian pada Bidang Pidana Umum, dari 933 perkara yang masuk, sebanyak 13 perkara dilakukan restorative justice atau penyelesaian hukum di luar Pengadilan kepada para terdakwa.
“Pada perkara Pidana Umum, kami juga trlah melakukan perampasan aset berupa 8 unit mobil, 54 motor, uang Rp73.035.000. Seluruhnya sudah disetor ke kas negara,” ungkap Silpia, Jumat 29 Desember 2023.
Lanjut, pada Bidang Pidana Khusus terdapat 51 perkara yang ditangani Kejari Tangsel. Sebanyak 8 perkara masih dalam penyelidikan, 4 perkara dalam tahap penyidikan, 15 perkara dalam tahap penuntutan, 8 selesai dieksekusi ke Lapas, 9 perkara dalam upaya hukum, dan 7 perkara dalam penyelesaian tahanan.
“Kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh Bidang Pidana Khusus Kejari Tangsel mencapai Rp 1.818.105.500. Selain daripada itu, kami juga telah melakukan perampasan aset berupa 1 mobil dari perkara Pidana Khusus yang telah dilelang dan uangnya disetor ke kas negara,” jelasnya.
Menurut Silpia, semua barang bukti dan barang rampasan telah dilelang dengan total sebesar Rp789.756.300 dan uang rampasan negara dengan total sebesar Rp73.035.000. Seluruhnya telah disetorkan ke kas negara.
Reporter: Syaiful Adha
Editor : Aas Arbi











