PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Terdapat 5.500 sekolah di Kabupaten Pandeglang, mulai dari tingkat SD, SMP, MTS, SMA, SMK, hingga MA, beserta PKB-nya. Dalam jumlah tersebut, belasan ribu pelajar mengalami kondisi anak putus sekolah (ATS) dan lulus tidak melanjutkan (LTM).
Berdasarkan informasi yang diperoleh RADARBANTEN.CO.ID, data per 8 Januari 2024 mencatat bahwa ada sekitar 11.340 pelajar yang mengalami putus sekolah di 35 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Pandeglang. Fenomena ini menunjukkan adanya tantangan signifikan terkait pendidikan di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang Hasan Bisri mengungkapkan, bahwa para pelajar SD dan SMP di Kabupaten Pandeglang yang mengalami putus sekolah memiliki sejumlah faktor yang menjadi penyebabnya.
“Sebagian besar alasan putus sekolah dikaitkan dengan kehilangan salah satu orang tua dan kondisi ekonomi yang tidak memadai,” ungkapnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 9 Januari 2024.
Faktor-faktor ini menjadi penyebab utama terjadinya kondisi putus sekolah di kalangan pelajar tingkat dasar dan menengah.
“Ada juga yang berpindah alamat, kemudian wali murid atau orangtuanya mengalami perceraian ada juga yang pindah dari sekolah negeri ke pondok pesantren dan faktor lain sebagainya. Maka perlu peran orang tua dan lingkungannya memberikan support,” sambungnya.
Menurutnya, angka pelajar yang mengalami putus sekolah pada tahun-tahun sebelumnya terbilang sangat signifikan.
“Sebenarnya tidak ada penurunan angka putus sekolah secara nyata, namun saat ini kita sedang melakukan proses pendataan. Secara keseluruhan, dibandingkan dengan sebelumnya, masyarakat lebih aktif dalam menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” ucapnya.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya menerapkan beberapa langkah untuk meminimalisir jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Pandeglang. Salah satunya adalah kunjungan guru ke rumah murid saat mereka sedang sakit atau dalam keadaan tertentu.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa saat ini, pelajar SD dan SMP telah mendapat akses Bantuan Operasional Sekolah (BOSP), yang berbeda dengan sistem sebelumnya yang melibatkan iuran SPP dan BP3.
“Jadi, pada saat ini seharusnya tidak ada alasan lagi bagi anak untuk putus sekolah. Jika mereka sudah melewati batas usia pendidikan SD atau SMP, tersedia pilihan sekolah PKBM. Selain itu, untuk mereka yang rumahnya jauh dari sekolah, kami juga menyediakan sekolah filial,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar di Dindikpora Pandeglang, Yayat Mulyatna mengatakan, bahwa saat ini sektor pendidikan di Kabupaten Pandeglang mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya.
“Kami fokus pada penerapan pola pengajaran yang menekankan pendekatan yang lebih personal antara guru dengan siswa, bahkan melibatkan orang tua dalam proses pendidikan,” katanya.
Menurut Yayat Mulyana, jika ada siswa yang absen selama dua hari, guru akan segera memeriksa kondisinya dengan berkunjung ke rumahnya.
“Guru akan mengecek apakah siswa tersebut sakit atau mengalami masalah di dalam keluarganya, dan hal sejenis lainnya,” katanya.
Dia berharap bahwa di tahun 2024, sektor pendidikan di Kabupaten Pandeglang dapat terus meningkat. Dukungan yang tinggi dari masyarakat dalam pendidikan anak-anak diharapkan semakin membaik.
Reporter: Moch Madani Prasetia