SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pendapatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang telah melakukan pendataan terhadap data pindah domisili di Kabupaten Serang. Hasilnya, selama tahun 2023, ada sebanyak 24.490 orang yang pindah dan datang ke Kabupaten Serang.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Serang Dimas Panduasa mengatakan, pada tahun ini dari 24.490 orang yang mengajukan pindah datang, didominasi oleh data masyarakat yang mengajukan perpindahan.
“Itu didominasi oleh masyarakat yang mengajukan pindah dari Kabupaten Serang yakni sebanyak 12.904, sedangkan yang datang dari luar wilayah itu sebanyak 11.586,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9 Januari 2023.
Dari total 11.586 penduduk yang datang ke Kabupaten Serang, didominasi oleh orang-orang yang berasal dari luar Provinsi Banten. “Yang datang ke Kabupaten Serang mayoritas itu dari luar banten. Disini ada yang pindah dari Provinsi Banten 5.282, dari luar Banten ada 6.306,” terangnya.
Ia menjelaskan, ada tiga alasan besar yang menjadi penyebab seseorang mengajukan pindah dan datang di Kabupaten Serang. “Alasan utama pindah dan datang didominasi oleh tiga alasan besar yaitu keluarga, pekerjaan yang terkait dengan domisilinya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, meskipun ada selisih sekitar 1.315 orang yang mengajukan perpindahan ke luar dari Kabupaten Serang, namun tidak berarti jumlah warga di Kabupaten Serang berkurang.
Pasalnya, pindah datang hanyalah salah satu variabel yang dapat digunakan untuk menentukan bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk.
“Untuk melihat total jumlah penduduk tidak bisa melihat dari pindah datang, karena itu terkait juga dengan jumlah kelahiran dan kematian. Kalau dari satu elemen itu ada perpindahan 1.000 orang yang keluar dibandingkan yang masuk. Tapi untuk menyatakan jumlah penduduk berkurang, itu belum tentu,” terangnya.
Sementara itu, saat ditanya terkait jumlah penduduk di Kabupaten Serang, pihaknya masih berpegang pada data rilis di semester pertama yakni sebanyak 1,7 juta penduduk Kabupaten Serang. ” Untuk jumlah penduduk berdasarkan rilis semester 2 belum keluar, kita masih mengacu pada dkb semester 1,7 juta sekian,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Kabupaten Serang Sukriatyorini mengatakan, pada tahun ini jumlah pembuatan akta kelahiran lebih banyak bila dibandingkan dengan pembuatan akta kematian di Kabupaten Serang.
“Tahun 2023 yang menerbitkan akta kematian itu sebanyak 5.377 sementara yang menerbitkan akta kelahiran itu sebanyak 49.961. Lebih banyak pembuat akta kelahiran,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aditya