SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 13 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tinggal di Yayasan Jiwa Berseri Kampung Umbul Sepur, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, mengikuti perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El).
Perekaman dilakukan guna pemenuhan hak bagi seluruh masyarakat Indonesia tak terkecuali mereka yang telantar.
Analis Database Kependudukan Muda pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang Yulinda Musa mengatakan, pihaknya rutin melakukan pelayanan perekaman KTP El bagi para pengidap ODGJ maupun mereka yang telantar.
“Karena seluruh warga Indonesia ini kan berhak mendapat data kependudukan jadi tujuan kita disini untuk mendata semua penduduk, termasuk mereka orang-orang terlantar yang ada di yayasan-yayasan,” katanya, Rabu 10 Januari 2024.
Dalam pelaksanaan perekaman terhadap mereka yang terlantar ataupun pengidap ODGJ, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang ataupun dengan pemilik yayasan yang ada di Kabupaten Serang. “Di Kabupaten Serang yayasan seperti ini yang saya pernah datangi ada tiga. Yang sudah direkam ada banyak, sekitar 100 lebih sejak tahun kemarin,” jelasnya.
Menurutnya, perekaman KTP sangat penting dilakukan agar nantinya ODGJ yang ada di yayasan tersebut memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Itu berguna agar mereka bisa mendapatkan akses pelayanan publik atau bahkan akses layanan kesehatan.
“Yang penting mereka sudah mendapatkan NIK karena NIK ini untuk BPJS dan kepentingan lainnya dan membuktikan mereka terdaftar sebagai warga Indonesia. Kalau KTP kita bekerjasama dengan yayasan tersebut kalau pihak yayasan meminta KTP baru kita cetak,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengasuh Yayasan Jiwa Berseri Supartinah mengatakan, di yayasan yang ia kelola sendiri ada sebanyak 15 ODGJ yang tinggal. Dari jumlah tersebut, 13 orang diikutsertakan dalam perekaman. “Total ada 15 mereka hampir rata dari jalan semua, karena kita ngambilnya dari jalan semua. Yang perekaman hari ini ada 13, semua perekaman,” jelasnya.
Dari jumlah tersebut, ada beberapa yang sudah teridentifikasi oleh keluarganya. Namun karena mereka selalu kembali ke jalan, mereka kembali hilang.
“Ada yang memiliki keluarga yang sudah terkonfirmasi tapi mereka masih suka ke jalan jadi hilang lagi. Jadi dititip lagi ke sini. Ada yang baru satu bulan, ada yang dua bulan, yang paling lama ada yang hampir 2 tahun. Karena belum terkonfirmasi keluarganya makanya masih disini,” jelasnya.
Ia mengatakan, dengan sudah memiliki NIK, para ODGJ yang berada di yayasannya bisa memiliki BPJS Kesehatan yang penting untuk jaminan kesehatan mereka khususnya ketika mengharuskan untuk di rawat di rumah sakit.
“Kami berharap mereka dapat mendapatkan perawatan kesehatan lebih, karena kita ga tau sakit apa, selain kejiwaan. Kalau sakit parah kan kalau udah ada BPJS enak, bawa ke RSJ juga enak. Jadi kalau sakitnya parah bisa dirawat ke rumah sakit,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Abdul Rozak