SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemprov Banten minta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang agar segera mengosongkan kantor atau gedung sekretariatnya yang berada di Jalan Yusuf Martadaliga, Gang Penerangan, Kelurahan Cipare, Kota Serang. Ternyata ini alasan Pemprov Banten meminta MUI Kota Serang untuk segera pindah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, MUI Kota Serang diminta untuk segera pindah karena Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten bakal membangun gedung tersebut untuk kantor PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten.
“Betul, karena gedung tersebut tahun ini akan mulai pembangunan gedung yang diperuntukan bagi Bank Banten,” ujar Rina, Selasa, 16 Januari 2024.
Terkait permintaan MUI Kota Serang yang meminta waktu kepada Pemprov Banten untuk mencari tempat atau sekretariat MUI Kota Serang yang baru, Rina mengatakan, nanti Tim Aset BPKAD akan koordinasi dengan pihak MUI.
Pembangunan gedung bagi Bank Banten itu mendesak karena bank plat merah itu belum memiliki kantor sendiri. “Kantor pusat Bank Banten masih menyewa,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, MUI Kota Serang diminta untuk segera pindah dari gedung yang selama ini ditempati mereka. Permintaan itu dilakukan oleh Pemprov Banten melalui BPKAD pada 28 Desember 2023 lalu. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi