slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Pemkot Serang Minta Pengusaha Tempat Hiburan Malam Legowo

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
19-01-2024 11:13:22
in Kota Serang, Utama
Pemkot Serang Minta Pengusaha Tempat Hiburan Malam Legowo
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta agar pengusaha tempat hiburan malam legowo dengan keputusan yang sudah final.

Sebab, Pemkot Serang menilai jika pihaknya sudah memberikan toleransi sebelumnya kepada para pengusaha tempat hiburan malam.

Baca Juga :

Pemkot Serang Bakal Sewakan Aset Eks Kantor PMI Kabupaten Serang untuk Restoran

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Komplek Grand Sutera Kota Serang

Dindikbud Kota Serang Siapkan 9 Resolusi Pendidikan 2026

Dinsos Kota Serang Berencana Tambah Kuota PBI BPJS Kesehatan Tahun Ini

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, Subagyo, mengatakan bahwa pihaknya bersama para pengusaha tempat hiburan malam itu sudah pernah melakukan audiensi beberapa kali pada tahun 2023.

“Pada tahun 2023 di bulan Agustus-September kita pernah melakukan audiensi juga, kita undang pengusaha-pengusaha hiburan,” ujarnya, Jumat, 19 Januari 2024.

Subagyo menjelaskan, terdapat dua hal yang disoroti oleh pengusaha tempat hiburan malam tersebut. Salah satunya terkait aspek keadilan. Pasalnya, dalam Perda Pengelolaan Usaha Kepariwisataan (PUK) Pemkot Serang memperbolehkan hal tersebut, namun khusus untuk hotel berbintang lima.

“Silakan ada mekanisme dan jalur yang ditempuh oleh pengusaha dengan melakukan judicial review, silakan kalau memang dianggap Perda PUK tidak memenuhi unsur keadilan. Dulu kan sudah pernah melakukan (judicial review) tapi ditolak,” jelasnya.

Subagyo mengaku, Pemkot Serang sudah cukup memberikan toleransi kepada para pengusaha tempat hiburan malam. Karena, Pemerintah Daerah sudah memberikan waktu hingga akhir tahun 2023 untuk menutup usahanya secara mandiri.

“Lalu yang kedua, mereka meminta waktu bahwa mereka punya anak buah, punya pekerja yang tentu harus dipikirkan bagaimana mereka pindah, harus dipersiapkan. Dan mereka meminta waktu sampai akhir tahun 2023, itu keinginan mereka sendiri. Kita sudah cukup memberikan toleransi,” ujarnya.

Sebelumnya, salah satu pengusaha hiburan malam di Kota Serang, Hendra, mengatakan bahwa pihaknya tetap akan mengikuti setiap keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kota Serang.

“Kita akan mengikuti apa yang diputuskan oleh Pemerintah. Tapi saya lagi berupaya agar Pemerintah meninjau kembali terkait penertiban dan pembongkaran di wilayah Kota Serang,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID pada Rabu, 17 Januari 2024.

Ia mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan gugatan uji materiil Perda PUK untuk legalitas izin usahanya.

“Kita ini yang berkumpul di asosiasi lagi menggugat Perda PUK kemarin ke Mahkamah Agung (MA) terkait legalitas izin usahanya,” katanya.

Dijelaskan dia, uji materiil tersebut akan dilakukan mulai pekan depan sebelum Pemkot Serang melakukan penertiban atau pembongkaran tempat hiburan malam.

“Minggu depan kita akan melakukan gugatan ke MA. Tapi rencananya sudah lama, karena harus menyiapkan legal standingnya,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, Pemerintah seharusnya memperhatikan para pekerja yang mencari penghasilan di tempat hiburan malam.

“Pemerintah juga harus melihat karyawan-karyawan kita kalau usaha ini ditutup mau kerja ke mana? Itu yang harus dilihat oleh Pemerintah,” katanya.

Akan tetapi, apabila uji materiil Perda PUK ditolak oleh MA, maka pihaknya secara legowo akan menutup usahanya tersebut.

“Tetapi kalau memang sudah ada hasil dari MK terkait gugatan kita, apa pun itu hasilnya kita akan ikuti semuanya. Kalau Pemerintah yang menang, kita akan tutup usaha kita juga,” ujarnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: AsdaAsisten DaerahHiburan Malamjudicial review perda PUKjuducial reviewKota SerangpembongkaranPemkot Serangpenertiban tempat hiburan malamSubagyoTempat hiburan malamTHM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Di Pagerbatu, Mayoritas Remaja Putri Pilih Langsung Menikah Setelah Lulus Sekolah

Next Post

Ingin Melaut, Cek Peringatan Dini Gelombang Tinggi dari BMKG

Related Posts

PMI Kabupaten Serang
Kota Serang

Pemkot Serang Bakal Sewakan Aset Eks Kantor PMI Kabupaten Serang untuk Restoran

by Nahrul Muhilmi
Senin, 12 Januari 2026 15:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi berencana menyewakan aset Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang untuk dijadikan restoran...

Read moreDetails

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Komplek Grand Sutera Kota Serang

Dindikbud Kota Serang Siapkan 9 Resolusi Pendidikan 2026

Dinsos Kota Serang Berencana Tambah Kuota PBI BPJS Kesehatan Tahun Ini

Dindikbud Kota Serang Ajak Seluruh Kepala Sekolah Istighotsah Akbar

Kota Serang Masih Kekurangan 51 Ribu Peserta PBI BPJS Kesehatan untuk Capai UHC Prioritas

Kabel Semrawut di Royal Baroe Mulai Ditata

Dukung Swasembada Pangan, Pemkot Serang Bakal Siapkan Lahan untuk Tanam Jagung

Banjir Kota Serang Berangsur Surut, BPBD Turunkan Personel Bersihkan Fasos-Fasum

Pemkot Serang Terapkan Manajemen Talenta untuk Isi Kekosongan Lima Jabatan Eselon II

Next Post
Ingin Melaut, Cek Peringatan Dini Gelombang Tinggi dari BMKG

Ingin Melaut, Cek Peringatan Dini Gelombang Tinggi dari BMKG

Pembangunan Terlambat, Dinkes Lebak Janji Gedung Baru RSUD dr Adjidarmo Selesai Awal Februari 2024

Pembangunan Terlambat, Dinkes Lebak Janji Gedung Baru RSUD dr Adjidarmo Selesai Awal Februari 2024

Bidik 3,7 juta Pelaku UMKM, BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung Pada September 2024

Bidik 3,7 juta Pelaku UMKM, BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung Pada September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Alfamart Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kota Cilegon dan Sumur Kabupaten Pandeglang

Senin, 12 Januari 2026 21:56
cuaca ekstrem banten

Waspada Hujan Sangat Lebat! Banten Masuki Cuaca Ekstrem Hingga 18 Januari

Senin, 12 Januari 2026 21:52
Siswa SD Masigit 1 Cilegon Belajar dari Rumah

Sekolah Terendam Banjir, Siswa SD Masigit 1 Cilegon Belajar dari Rumah

Senin, 12 Januari 2026 21:45
Bipeka DPW PKS Banten

Bipeka DPW PKS Banten Siap Sinergikan Program Penguatan Keluarga dengan Pemprov Banten

Senin, 12 Januari 2026 21:38
Kapolres Cilegon Tinjau Banjir

Kapolres Cilegon Tinjau Banjir Depan Koramil Ciwandan, Tiga Titik Jadi Perhatian Serius

Senin, 12 Januari 2026 21:31
Bangun Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

Bangun Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang, Ini Kata Gubernur Banten

Senin, 12 Januari 2026 21:24

Alfamart Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kota Cilegon dan Sumur Kabupaten Pandeglang

Senin, 12 Januari 2026 21:56
cuaca ekstrem banten

Waspada Hujan Sangat Lebat! Banten Masuki Cuaca Ekstrem Hingga 18 Januari

Senin, 12 Januari 2026 21:52
Siswa SD Masigit 1 Cilegon Belajar dari Rumah

Sekolah Terendam Banjir, Siswa SD Masigit 1 Cilegon Belajar dari Rumah

Senin, 12 Januari 2026 21:45
Bipeka DPW PKS Banten

Bipeka DPW PKS Banten Siap Sinergikan Program Penguatan Keluarga dengan Pemprov Banten

Senin, 12 Januari 2026 21:38
Kapolres Cilegon Tinjau Banjir

Kapolres Cilegon Tinjau Banjir Depan Koramil Ciwandan, Tiga Titik Jadi Perhatian Serius

Senin, 12 Januari 2026 21:31
Bangun Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

Bangun Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang, Ini Kata Gubernur Banten

Senin, 12 Januari 2026 21:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Alfamart Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kota Cilegon dan Sumur Kabupaten Pandeglang

by Fahmi
Senin, 12 Januari 2026 21:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Banjir yang melanda Wilayah Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang membuat Alfamart langsung bergerak untuk menyalurkan bantuan. Bantuan...

cuaca ekstrem banten

Waspada Hujan Sangat Lebat! Banten Masuki Cuaca Ekstrem Hingga 18 Januari

by Agung S Pambudi
Senin, 12 Januari 2026 21:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan intensitas sedang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak