SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten menyebut bahwa PT Chandra Asri Pacific Tbk, Kota Cilegon sengaja membuang gas sisa produksi ke udara melalui cerobong atau flaring.
Hal itu menimbulkan adanya polusi udara yang membuat wilayah kota Cilegon khususnya sekitaran Pabrik PT Chandra Asri menjadi bau gas kimia.
Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran DLHK Banten, Ruli Rianto mengatakan, bahwa saat kejadian polusi udara DLHK Banten langsung melakukan investigasi ke PT Chandra Asri Pacific Tbk.
“Hasilnya kita menemukan fakta bahwa PT Chandra Asri sengaja membuang gas sisa produksi ke udara melalui cerobong atau flaring,” ujar Ruli saat dihubungi, Minggu 21 Desember 2024.
Ruli menuturkan, polusi gas kimia itu bermula saat Chandra Asri melakukan proses produksi kimia. Saat produksi,terjadi kendala pada saluran pipa yang mengharuskan mesin produksi dimatikan.
“Namun saat dimatikan proses produksinya, masih ada bahan yang harus dibuang dengan proses pembakaran. Kenapa harus dibuang, kalau itu gak dibuang, dia ketemu oxygen bisa meledak di dalam,” kata Ruli.
Gas pun terpaksa dibuang ke udara melalui cerobong karena emergency untuk menghindari kebakaran di bawah atau di area pabrik.
“Itulah yang menyebabkan fenomena seperti kemarin. Sebab kalau gak dibakar di udara, bisa kebakaran di pabrik. Jadi mekanisme pengamanan mereka seperti itu,” ujar Ruli.
Ia menjelaskan bahwa metode peleburan gas berbahaya dan beracun pada konsentrasi tertentu memang harus dibakar dengan harapan gas kimia tersebut terpecah.
“Tetapi apakah dampaknya di udara itu akan mempengaruhi? Pastinya, jangankan sisa pembakaran produksi, sisa pembakaran sampah saja bisa mempengaruhi udara kan. Karena nanti akan muncul CO2. Itu kan berbahaya,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa membuat sisa gas itu merupakan pilihan akhir bagi PT Chandra Asri Pacific Tbk untuk menghindari ledakan.
“Tapi dengan kondisi emergency itu mereka lebih memilih membuang ke udara, dibandingkan dia harus menahan itu, lebih berbahaya. Itu keterangan dari mereka yah,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya akan mengambil sampel udara, air dan tanah di lokasi sekitar untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan.
DLHK Banten juga meminta PT Chandra Asri Pacific Tbk untuk melakukan rehabilitasi lingkungan yang mungkin terpapar dan tercemar akibat pembakaran tersebut.
“Apabila ada yang terkontaminasi maka harus dilakukan rehabilitasi. Selain itu produksi juga harus dihentikan sampai dinyatakan normal oleh intansi terkait,” pungkasnya. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi