• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Pengisian LKHPK, ASN Kota Tangerang Dapat Pendampingan dari KPK dan Inspektorat

Angger Gita by Angger Gita
Senin, 22 Januari 2024 17:54
in Tangerang, Utama
Pengisian LKHPK, ASN Kota Tangerang Dapat Pendampingan dari KPK dan Inspektorat

Bimtek pengisian LHKPN bagi pejabat ASN eselon II dan III di Kota Tangerang.

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang mendapat pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Kota Tangerang.
Pendampingan diberikan akibat semakin dekatnya masa tenggat pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pejabat negara.

Inspektur Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, bimbingan teknis pengisian LHKPN bagi pejabat eselon II dan eselon III dilakukan akibat makin dekatnya masa penyampaian LHKPN bagi ASN.

RelatedPosts

Pembunuhan anak PKS

Eksepsi Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ditolak Hakim, Sidang Lanjut Pembuktian

Rabu, 16 September 2026 11:07
Dugaan penipuan investasi emas Pandeglang

Dugaan Penipuan Investasi Emas di Pandeglang, Korban Diperkirakan Capai 80 Orang

Rabu, 16 September 2026 10:52
PPPK Cilegon

PPPK Cilegon Perjuangkan Lima Tuntutan, dari Status PNS hingga Kesejahteraan

Rabu, 16 September 2026 09:27
Penipuan investasi arisan

Polda Banten Selidiki Dugaan Penipuan Investasi dan Arisan Fiktif Rp2,8 Miliar

Rabu, 16 September 2026 08:30

“Seluruh pengguna anggaran yaitu eselon II dan eselon III wajib untuk melaporkan hingga batas akhir yaitu pada 28 Februari 2024. Kami terus mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh ASN yang memiliki kewajiban melaporkan LHKPN untuk segera mengisi laporan. Sebab, ini adalah salah satu indikator integritas kita sebagai penyelenggara negara,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Sekda Kota Tangerang ini, Senin 22 Januarin2024.

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK Denny Setiyanto menuturkan, penyampaian LHKPN adalah salah satu mekanisme pencegahan korupsi. Masyarakat dapat memonitoring harta kekayaan para penyelenggara negara.

“Tentu kami juga memberikan batasan untuk melihat laporan pengumuman LHKPN tersebut sehingga para penyelenggara negara di Pemkot Tangerang privasinya tetap terjaga. Tetapi, masyarakat Kota Tangerang juga dapat memonitoring dan mengawasi harta kekayaan para pejabat tersebut di laman resmi kami elhkpn.kpk.go.id,” ucapnya.

Ia berharap, para ASN yang memiliki kewajiban melaporkan LHKPN dapat segera menyelesaikan laporan sebelum masa tenggat. Ia juga mengimbau, agar laporan yang diserahkan diisi dengan teliti dan benar.

“Kami harap, seluruh ASN Kota Tangerang yang memiliki kewajiban melaporkan LHKPN seluruhnya dapat melaporkan dengan benar dan lengkap, juga sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” tutupnya.

Dany mengatakan, sebagai penyelenggara negara, ASN perlu melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara periodik. Dalam hal ini pula, KPK memiliki tingkatan kepatuhan bagi para penyelenggara negara di Indonesia.

Denny Setiyanto mengatakan, dalam LHKPN tahun 2022 Pemerintah Kota Tangerang sudah sangat baik. Yaitu berada di angka 96,34 persen. Sementara, untuk rata-rata nasional adalah sebesar 95,88 persen

“Tingkat kepatuhan sudah di atas rata-rata nasional. Dari 191 wajib LHKPN tahun 2022, hanya tujuh orang yang belum lengkap laporannya. Tentu, kami mengapresiasi tingkat kepatuhan tersebut,” ujarnya.

Diharapkan, di masa pelaporan LHKPN tahun 2023 yang akan berakhir di 31 Maret 2024, wajib LHKPN ASN Kota Tangerang dapat disampaikan dengan maksimal sehingga tingkat kepatuhan dapat dicapai dengan sempurna.

“Mudah-mudahan, untuk LHKPN tahun 2023 ini tingkat kepatuhan dapat mencapai 100 persen. Tetapi, yang paling penting adalah LHKPN tersebut harus disampaikan dengan lengkap dan benar,” pungkasnya.

Reporter: Angger Gita Rezha
Editor : Aas Arbi

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiKota TangerangKPKLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara NegaraLHKPNLHKPN ASN Kota TangerangPemkot TangerangPencegahan Korupsi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BPBD Lebak Petakan 211 TPS Rawan Bencana Longsor dan Banjir

Next Post

Disnsos Pandeglang Isi Logistik Lumbung Sosial yang Kosong

Next Post
Disnsos Pandeglang Isi Logistik Lumbung Sosial yang Kosong

Disnsos Pandeglang Isi Logistik Lumbung Sosial yang Kosong

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Selasa, 15 September 2026 08:15
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pembunuhan anak PKS

Eksepsi Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ditolak Hakim, Sidang Lanjut Pembuktian

by Fahmi
Rabu, 16 September 2026 11:07
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID—Eksepsi terdakwa kasus pembunuhan anak politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Heru Anggara, ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri...

Proyek Alun-alun Serang

Waktu Pengerjaan Mepet, DPRD Kota Serang Temukan Kendala Proyek Alun-alun Rp48,5 Miliar

by Fahmi
Rabu, 16 September 2026 11:02
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID—DPRD Kota Serang menyoroti progres pembangunan Alun-alun Serang yang ditargetkan rampung dalam waktu sekitar dua setengah bulan ke depan....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.