LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Tugu Romusa yang dibangun oleh Tan Malaka pada tahun 1946 untuk mengenang para romusa, telah rusak, bahkan roboh setelah hujan deras pada Jumat, 19 Januari 2024.
Tugu Romusa peninggalan Tan Malaka ini berada di Jalan Nasional III, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Tugu Romusa ini merupakan satu-satunya di Indonesia yang ada di Kabupaten Lebak.
Siapa yang akan bertanggung jawab untuk pembangunan monumen bersejarah tersebut?
Kepala Museum Multatuli, Ubaidillah Muchtar, memberikan penjelasan.
“Melihat dari fungsinya dan nilai tinggi, dari tugu tersebut perbaikannya bisa dilakukan oleh kelurahan, desa, dinas atau oleh Pemerintah Kabupaten Lebak ataupun juga BPK (Balai Pelestarian Kebudayaan) Wilayah VIII,” kata Ubai saat berada di kantornya, Senin, 22 Januari 2024.
Disampaikan Ubaidillah, hingga saat ini pihaknya baru mendapatkan informasi saja, bahwa tugu tersebut roboh.
“Sampai hari ini saja kami baru mendapatkan informasi seperti ini, dan belum mendapatkan laporan dari pemerintah desa terkait Tugu Romusa di Bayah yang roboh,” ucapnya.
Namun, Ubaidillah juga mengungkapkan, hingga saat ini Tugu Romusa belum masuk bangunan cagar budaya dan pihaknya masih menindaklanjuti terkait dengan keberadaan bangunan tersebut.
“Nah, khusus untuk Tugu Romusa, sepengetahuan saya di tahun 2022 itu ada surat, permohonan kajian dari Kepala Desa Bayah Barat. Lalu saat itu pihak Disbudpar sudah memberikan formulir kepada desa untuk didaftarkan menjadi objek cagar budaya,” tutur Ubai.
“Disbudpar juga bersurat ke BPK Wilayah VIII, karena ini menjadi kewenangannya terkait benda fisik atau non fisik terkait kebudayaan. Saya tidak tahu, apakah sudah ada hasil kajiannya terkait Tugu Romusa ini,” sambungnya.
Sementara, Founder Komunitas Sejarah Menjejak Lebak, Acep Nazmudin, berharap bisa ada perbaikan, mengingat Tugu Romusa memiliki nilai sejarah yang sangat penting di Kabupaten Lebak.
“Tugu ini menjadi monumen penting dan peninggalan sejarah, karena menjadi saksi bisu perjuangan para warga yang tewas menjadi romusa atau pekerja paksa pada zaman penjajahan Jepang,” terang Acep.
Acep menambahkan, Tugu Romusa merupakan monumen peninggalan yang menjadi titik sejarah yang di Lebak Selatan, tepatnya di Kecamatan Bayah.
“Bangunan tugu ini penting, sehingga memiliki nilai sejarah yang amat berharga untuk diketahui oleh banyak orang,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











