• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Politik

Ketua DPC PPP Kabupaten Serang: Caleg yang Dukung Paslon Lain di Pilpres Bisa Dipecat

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 25 Januari 2024 11:45
in Politik, Utama
Ketua DPC PPP Kabupaten Serang: Caleg yang Dukung Paslon Lain di Pilpres Bisa Dipecat

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Serang, SM Hatrono, mengingatkan adanya sanksi yang tegas bagi para Calon Legislatif (Caleg) PPP yang tidak patuh dengan keputusan partai.

Hal tersebut disampaikan saat DPC PPP Kabupaten Serang menggelar konferensi pers terkait tiga orang Caleg PPP yang justru mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

RelatedPosts

Prakiraan Cuaca Banten, Senin, 26 Oktober 2026: Lebak Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten, Senin, 26 Oktober 2026: Lebak Berpotensi Hujan

Senin, 26 Oktober 2026 06:18
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

Mobil Gran Max Dikembalikan kepada Saksi, Kejari Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Gratis

Minggu, 25 Oktober 2026 18:48
Keamanan Alun-alun Cilegon

Pengunjung Mengaku Diintip di Toilet Umum, Keamanan Alun-alun Cilegon Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 18:42
Pengadilan Negeri Serang

Transaksi Sabu Rp200 Ribu, Gerry Santosa Ditangkap Polisi di Kawasan Tembong Serang

Minggu, 25 Oktober 2026 15:09

Padahal, PPP merupakan partai politik yang masuk ke dalam koalisi pendukung Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

SM Hartono mengaku memaklumi tindakan yang dilakukan oleh tiga Caleg PPP yang melakukan deklarasi dukungan kepada Prabowo-Gibran.

Namun, ia juga meminta para Caleg tersebut dapat memahami dan memaklumi apabila dirinya memberikan sanksi kepada mereka.

“Saya pribadi maklum mereka punya nurani, mereka punya dinamika, tetapi mereka juga harus maklum dengan tindakan saya selaku ketua partai yang memberikan sanksi-sanksi yang telah ditetapkan kepada kader yang tidak mengikuti ketentuan,” katanya, Kamis, 25 Januari 2024.

Ia menjelaskan, di dalam peraturan organisasi dan AD/ART jelas diterangkan mengenai sanksi yang diberikan kepada Caleg atau kader partai yang tidak patuh terhadap keputusan partai.

“Jelas diwajibkan bagi para Caleg agar memenangkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang telah diputuskan partai. Barang siapa melanggar ketentuan itu tentunya dikenakan sanksi baik lisan, tertulis, sampai pemecatan,” tegasnya.

Namun, pihaknya saat ini belum menentukan jenis sanksi yang akan diberikan kepada tiga Caleg PPP yang membelot tersebut lantaran saat ini tengah melakukan pendalaman terkait dengan motifnya.

Hal itu penting dilakukan agar sanksi yang diberikan sesuai tindakan yang dilakukan.

“Kita ini kan organisasi tentunya ada tahapan-tahapan penyelesaian, tahapan-tahapan pemberian sanksi. Insya Allah dalam waktu dekat diberikan sanksi,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: calegcaleg PPP membelot dukungandeklarasiGanjar Mahfudkabupaten serangPileg 2024PPPprabowo gibransantri milenialtokoh agama
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Komisi II DPRD Cilegon Panggil OPD Mitra Komisi

Next Post

452 TPS di Banten Blank Spot, Terbanyak di Kabupaten Lebak

Next Post
452 TPS di Banten Blank Spot, Terbanyak di Kabupaten Lebak

452 TPS di Banten Blank Spot, Terbanyak di Kabupaten Lebak

7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

7 Unit Kopdes di Pandeglang Rusak, Diskoperindag Lapor Kementerian Koperasi

Minggu, 25 Oktober 2026 08:17
final French Open 2026

Malaysia Dominasi Final French Open 2026, Indonesia Sisakan Moch Zaki Ubaidillah

Minggu, 25 Oktober 2026 13:39
Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Polres Pandeglang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Sasar 6 Pelanggaran

Minggu, 25 Oktober 2026 08:55
Aktivis Pinta Pemerintah Pastikan Jadwal Pelaksanaan Pilkades

Aktivis Pinta Pemerintah Pastikan Jadwal Pelaksanaan Pilkades

Minggu, 25 Oktober 2026 10:36
direksi BUMD Banten

Dimyati Peringatkan Direksi BUMD Banten: Kerja Tak Benar, Cukup Satu Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:40
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
hibah ABM Banten

Pemprov Banten Tahan Hibah Rp42 Miliar untuk ABM, Tunggu Rencana Kerja Baru

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Prakiraan Cuaca Banten, Senin, 26 Oktober 2026: Lebak Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten, Senin, 26 Oktober 2026: Lebak Berpotensi Hujan

by Nahrul Muhilmi
Senin, 26 Oktober 2026 06:18
0

Ilustrasi kondisi cuaca di wilayah Banten. (Foto: Pixabay)

PMI ilegal Kabupaten Serang

Disnakertrans Kabupaten Serang Siapkan Regulasi untuk Cegah PMI Ilegal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 25 Oktober 2026 19:03
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang menyiapkan regulasi untuk mencegah masyarakat berangkat menjadi Pekerja Migran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.