SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Serang, SM Hatrono, mengingatkan adanya sanksi yang tegas bagi para Calon Legislatif (Caleg) PPP yang tidak patuh dengan keputusan partai.
Hal tersebut disampaikan saat DPC PPP Kabupaten Serang menggelar konferensi pers terkait tiga orang Caleg PPP yang justru mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Padahal, PPP merupakan partai politik yang masuk ke dalam koalisi pendukung Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
SM Hartono mengaku memaklumi tindakan yang dilakukan oleh tiga Caleg PPP yang melakukan deklarasi dukungan kepada Prabowo-Gibran.
Namun, ia juga meminta para Caleg tersebut dapat memahami dan memaklumi apabila dirinya memberikan sanksi kepada mereka.
“Saya pribadi maklum mereka punya nurani, mereka punya dinamika, tetapi mereka juga harus maklum dengan tindakan saya selaku ketua partai yang memberikan sanksi-sanksi yang telah ditetapkan kepada kader yang tidak mengikuti ketentuan,” katanya, Kamis, 25 Januari 2024.
Ia menjelaskan, di dalam peraturan organisasi dan AD/ART jelas diterangkan mengenai sanksi yang diberikan kepada Caleg atau kader partai yang tidak patuh terhadap keputusan partai.
“Jelas diwajibkan bagi para Caleg agar memenangkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang telah diputuskan partai. Barang siapa melanggar ketentuan itu tentunya dikenakan sanksi baik lisan, tertulis, sampai pemecatan,” tegasnya.
Namun, pihaknya saat ini belum menentukan jenis sanksi yang akan diberikan kepada tiga Caleg PPP yang membelot tersebut lantaran saat ini tengah melakukan pendalaman terkait dengan motifnya.
Hal itu penting dilakukan agar sanksi yang diberikan sesuai tindakan yang dilakukan.
“Kita ini kan organisasi tentunya ada tahapan-tahapan penyelesaian, tahapan-tahapan pemberian sanksi. Insya Allah dalam waktu dekat diberikan sanksi,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono