SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selama hampir satu tahun, siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Kota Serang harus bergantian untuk mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolahnya. Sebab, ruang kelas mereka rusak berat.
Kepala SDN 06 Kota Serang, Fajriani, mengaku bahwa sejak hampir satu tahun lalu dirinya memimpin, sekolah ini dalma kondisi sudah rusak.
Pihak sekolah terpaksa menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara bergantian untuk siswa Kelas II dan Kelas VI SDN 06 Kota Serang.
“Sejak saya di sini, sudah hampir satu tahun ini, gelisah dan resah. Tapi saya yakin bahwa ini akan ada realisasi dan solusi. Ini yang rusak parah kelas enam dan kelas dua. Kantor juga kena, karena udara yang pengap,” ujarnya, Jumat, 26 Januari 2024.
Selama ini, katanya, murid-murid yang belum mendapatkan ruang kelas terpaksa harus bergantian menggunakan ruangan yang kosong untuk mengikuti KBM.
“Murid-murid sementara ini menggunakan ruangan yang kosong seadanya dengan bergantian,” katanya.
Ia pun berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dapat memperbaiki ruang kelas yang rusak, agar para siswa dapat mengikuti KBM dengan nyaman.
“Semoga dengan kehadiran kepala Dinas dan pak Pj (Walikota Serang) ini dapat terealisasi dengan nyata dan dapat dibangun, karena ini keinginan dan harapan semua,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tb Suherman, mengatakan, pihaknya sudah mengajukan perbaikan ruang kelas di SDN 06 sejak tahun 2022.
Tapi, karena keterbatasan anggaran Pemkot Serang, hingga tahun 2023 pengajuan rehabilitasi ruang kelas di SDN 06 Kota Serang belum terealisasi.
“Kemudian, tahun 2024 saya ajukan lagi tapi sama karena keterbatasan tadi sehingga tidak bisa direalisasikan,” tuturnya.
Suherman menuturkan, selain mengandalkan APBD Kota Serang 2024, pihaknya juga akan mengajukan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Bank bjb.
“Kami juga selain dari APBD Kota Serang, ada niatan mengajukan dana CSR kepada Bank bjb Banten, proposalnya sudah kami susun dari kepala sekolah dan Komite Sekolah, tinggal mengajukan,” ujarnya. (*)
Editor: Agus Priwandono