slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Lurah Bendung Kasemen Jadi Tersangka Kasus Penjualan Aset

Fahmi by Fahmi
31-01-2024 11:52:44
in Hukum, Utama

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Lurah Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Marhum ditetap sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kota. Ia diduga telah melakukan penjualan aset berupa tanah milik pemerintah.

Informasi yang diperoleh, kasus penjualan aset berupa tanah dengan luas sekitar 4.000 meter persegi berawal pada 2012 lalu. Ketika itu, Marhum diduga telah memalsukan dokumen asal usul tanah.

Baca Juga :

Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap

Polresta Serang Kota Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Polresta Serang Kota Gelar Razia Miras, Tindaklanjuti Laporan Masyarakat di Call Center 110

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

Selanjutnya tanah tersebut dilakukan seolah-olah terjadi ruislag atau tukar guling tanah kepada mendiang Hafifi. Pada tahun 2013, tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang itu dijual kepada orang lain. Harga penjualan aset tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penetapan Marhum sebagai tersangka. “Iya betul (Marhum telah ditetapkan sebagai tersangka),” ujar Hengki, Rabu 31 Januari 2024.

Oleh penyidik, Marhum dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Saat ini penyidikan kasus dugaan penjualan aset masih berjalan. “Saat ini masih pemanggilan untuk pemeriksaan,” tutur mantan Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota ini.

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: aset pemkot Serang dijualKasat Resnarkoba Polresta Serang KotaKompol Hengki Kurniawanlurah Bendungmantan Lurah Bendung tersangkamantan Lurah Bendung tersangka korupsipenjualan aset Kasemenpenjualan aset pemkot SerangPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan Angkat 137 Calon Advokat di Provinsi Banten

Next Post

Bansos Ramai Disalurkan Jelang Pemungutan Suara, Pengamat Politik Merasa Aneh

Related Posts

Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap
Hukum

Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap

by Fahmi
Minggu, 17 Mei 2026 08:41

Ilustrasi penangkapan pengedar sabu lewat Instagram.

Read moreDetails

Polresta Serang Kota Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Polresta Serang Kota Gelar Razia Miras, Tindaklanjuti Laporan Masyarakat di Call Center 110

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota Buka Turnamen MLBB Kapolresta Cup

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

Next Post

Bansos Ramai Disalurkan Jelang Pemungutan Suara, Pengamat Politik Merasa Aneh

Merasa Dizalimi, Ratusan Pensiunan PT KS Kembali Unjuk Rasa

LPP RRI Resmikan Empat Gedung Terpusat di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 18:06

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Senin, 18 Mei 2026 18:02

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Senin, 18 Mei 2026 17:40

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Senin, 18 Mei 2026 17:39

Setmilpres RI Verifikasi Polda Banten atas Keberhasilan Pengamanan Mudik dan Inovasi Sosial

Senin, 18 Mei 2026 17:38

Marhadi Resmi Pimpin Kadin Tangsel, Siapkan Digitalisasi untuk UMKM

Senin, 18 Mei 2026 16:54

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 18:06

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Senin, 18 Mei 2026 18:02

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Senin, 18 Mei 2026 17:40

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Senin, 18 Mei 2026 17:39

Setmilpres RI Verifikasi Polda Banten atas Keberhasilan Pengamanan Mudik dan Inovasi Sosial

Senin, 18 Mei 2026 17:38

Marhadi Resmi Pimpin Kadin Tangsel, Siapkan Digitalisasi untuk UMKM

Senin, 18 Mei 2026 16:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 18 Mei 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan segera memberlakukan manajemen talenta dalam proses pengelolaan sumber daya pegawai. Penerapan sistem...

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

by Yusuf Permana
Senin, 18 Mei 2026 18:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) optimistis calon Kabupaten Cilangkahan mampu berdiri mandiri apabila resmi dimekarkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak