CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Implementasi program BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan diawasi oleh Komisi II DPRD Kota Cilegon.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi ikut secara langsung dalam sosialisasi tentang program Pemkot Cilegon tersebut.
Dijelaskannya, ada sekira 800 nelayan di Kota Cilegon. Ia berharap seluruh nelayan bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Pengumpulan data harus segera dilaksanakan agar Februari bisa dilaksanakan keseluruhan, diperkirakan 700 hingga 800 peserta di kalangan nelayan,” papar Faturohmi, Rabu 31 Januari 2024.
Program BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan merupakan kelanjutan dari program pemerintah yang diamanahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Nelayan.
Ia berharap, program ini bisa meringankan apabila terjadi sesuatu yang tidak dinginkan.
Faturohmi menjelaskan, pengawasan implementasi program tersebut sebagai komitmen DPRD Cilegon dalam mengawal program pemerintah.
“Semoga bisa terus berkelanjutan programnya,” ujar Faturohmi.
Sebelumnya, Pemkot Cilegon menjalin kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu 24 Januari 2024.
Dengan adanya MoU ini, para pekerja penerima upah (Formal) dan bukan penerima upah (Non Formal) di Kota Cilegon akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta pelayanan kesehatan program jaminan kecelakaan kerja di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dimilik oleh Pemerintah Kota Cilegon.
Walikota Cilegon, Helldy Agustian dalam kesempatan itu mengapresiasi atas terlaksananya MoU Pemerintah Kota Cilegon dan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini, kata dia, merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kota Cilegon terhadap masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Kerjasama ini merupakan bentuk kepedulian kami pemerintah Kota Cilegon kepada masyarakat yang telah berkontribusi terhadap kami, di antaranya RT, RW, Kader dan nelayan, dan ini juga sebagai bukti tanda terima kasih kami kepada mereka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Helldy mengatakan bahwa kerja sama tersebut akan memberikan manfaat besar bagi para penerima, serta dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Cilegon.
“Saya berharap kerjasama ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan perlindungan sosial masyarakat Cilegon, khususnya bagi tenaga kerja penerima upah dan bukan penerima upah,” harapnya. (*)
Reporter: Raju
Editor: Aditya