PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – An (15), seorang siswi SMP di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang yang menjadi korban pencabulan ayah tirinya, AS (39), terancam putus sekolah.
An yang saat ini masih duduk di bangku kelas 3 SMP terancam putus sekolah karena menjadi korban pencabulan ayah tirinya hingga mengandung janin berusia dua bulan.
Menurut Pekerja Sosial Kabupaten Pandeglang Ahmad Subhan, saat ini sedang mencarikan sekolah baru untuk An.
“Jadi kita ingin An tetap mendapatkan hak pendidikannya. Jangan sampai atas perbuatan bejat ayah tirinya sampai putus sekolah,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 2 Februari 2024.
Ia menjelaskan, korban An statusnya masih pelajar. Saat ini duduk dibangku kelas tiga SMP.
“Jadi tahun ini itu tahun kelulusan. Oleh karena itu kita mengupayakan kepindahan sekolahnya dari luar kota ke sekolah di sini,” katanya.
Subhan menegaskan, kemarin ia telah melakukan home visit ke rumah korban. Saat ini memang korban tengah hamil dua bulan perlu penanganan kandungannya.
“Hanya saja kemarin kita juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pihak desa agar memantau perkembangan si korban. Karena korban ini mempunyai janin dalam kandungannya,” katanya.
Kemudian untuk sekolah, ia sebagai pekerja sosial akan menghubungkan sumber kepada pendidikan bahwa anak juga masih mempunyai hak-hak pendidikannya agar tidak dikeluarkan oleh pihak sekolah.
“Hanya saja saat ini kan posisi anak sedang hamil. Kami juga mencari upaya agar hak pendidikannya tidak terganggu, dan ke depannya anak bisa mengenyam pendidikan lanjutan sekolah karena memang kemauan anaknya juga ingin sekolah,” katanya.
Satu hal juga perlu menjadi perhatian, lanjut dia, kondisi keluarganya sangat memprihatinkan. Apalagi ibunya ialah seorang pembantu rumah tangga. Ketika kasus ini terjadi ibunya sudah tidak bekerja lagi.
“Kami dari Dinas Sosial akan memberikan sebuah program unit usaha produktif untuk ibunya agar bisa berdagang atau berjualan kecil-kecilan. Dan kita juga sebagai pekerja sosial sudah mengkoordinasikan dengan pihak terkait agar memantau perkembangan karena dalam hal ini kasusnya masih berjalan di kepolisian dan yang pasti kita memaksimalkan pemenuhan hak-hak dasar anaknya,” katanya.
Hak dasar anak itu dalam satunya hak keamanan, kenyamanannya secara mental.
“Kita sudah melihat dan sudah melakukan asesmen bersama konselor ke sana dan alhamdulillah sudah agak membaik dalam arti kata secara fisik sudah mulai pulih dalam traumatiknya. Tapi kita masih melihat perkembangan selanjutnya karena memang kondisi anak sudah mengandung ini sangat rentan secara psikologis, kita berikan pemahaman edukasi. Saat ini anak sudah tidak tinggal di rumah pelaku tetapi di rumah neneknya. Jadi anak sudah berada di tempat aman dan kita akan terus memantau perkembangannya,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi