TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Presiden Jokowi Widodo kembali mendapat kritik dari kalangan kampus. Kali ini, kritik dan pernyataan sikap diutarakan alumni dan civitas Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, yang menilai sikap dan kebijakan Jokowi tidak netral dalam Pemilu 2024.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Syaiful Mujani, kepada wartawan mengatakan bahwa aktivitas Presiden akhir-akhir ini terlihat condong mengutamakan kepentingan elektoral salah satu calon Presiden dapat merusak demokrasi.
“Hari demi hari, yang diperlihatkan (Presiden) adalah tindakan menambah kepiluan dalam pelaksanaan Pemilu. Situasi ini dapat berdampak pada pelayanan Pemerintah secara nasional. Jika situasinya terus seperti ini dikhawatirkan bisa menimbulkan instabilitas nasional,” ujar Syaiful, membacakan pernyataan sikap alumni dam civitas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, di Kampus UIN di Ciputat, Kota Tangsel, Senin, 5 Februari 2024.
Menurut Syaiful, pihaknya mendesak Presiden dan aparat negara untuk bersikap netral dan menjadi pengayom bagi seluruh kontestan Pemilu 2024 berdasarkan prinsip keadilan.
“Mendesak Presiden agar dengan sungguh-sungguh mengelola pemerintahan demi kepentingan nasional. Bukan demi kepentingan keluarga atau kelompok dengan mengatasnamakan kepentingan nasional,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta Presiden mengutamakan akhlak demokrasi, sebab sejak putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU Nomor 90 Tahun 2023 ditetapkan, akhlak demokrasi dinilai terus menerus merosot.
“Presiden sebagai kepala negara berkewajiban untuk menjaga dan menjadi contoh bagaimana keadaban atau akhlak berdemokrasi itu menjadi laku di kehidupan bernegara kita,” jelasnya.
Tak sampai di situ, pihaknya juga mendesak Kepolisian RI untuk bersikap independen dan profesional. Tidak menjadi alat negara yang dapat menimbulkan rasa takut dalam mengekspresikan sikap politik warga negara.
“Tidak juga dengan mudah melakukan pemidanaan atas sikap kritis masyarakat. Polri adalah alat negara untuk menegakkan hukum dan ketertiban. Bukan alat Presiden,” serunya.
Pihaknya juga mendesak penyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu, DKPP agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Penyelenggara Pemilu dengan sungguh-sungguh memegang prinsip independen, transparan, adil, dan jujur. (*)
Editor: Agus Priwandono