TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto turut menyikapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan KPU melanggar etik berat atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Menurut Airlangga, putusan DKPP tidak mempengaruhi apapun. Pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo tetap sah.
“(Putusan DKPP-red) tidak mempengaruhi terhadap pencalonan paslon yang kita dukung. Kita ikut Pemilu saja, karena sudah ditentukan jadwalnya,” ujar Arilangga di Tangsel, Senin 5 Februari 2024.
Airlangga mengatakan, Partai Golkar optimistis, proses Pemilu yang dilalui Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap berjalan dan pada akhirnya akan memenangkan Pemilu secara bulat satu putaran.
“Partai Golkar optimis bahwa paslon yang kami dukung akan memenangi Pemilu sekali putaran,” tegasnya.
Airlangga mengatakan, saat ini setelah kampanye sudah dilakukan dan debat presiden telah selesai dijalankan, pihaknya mengaku tinggal bermunajat sebanyak-banyaknya.
“Saat ini ikhtiar dan doa, makanya kita banyak gelar doa bersama dan tadarusan,” ujarnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi