Home Berita Utama Politik

Terkait Pelanggaran Etik KPU Loloskan Pencalonan Gibran, Ketum Golkar: Tidak Berpengaruh

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Selasa, 6 Februari 2024 15:00
in Politik, Tangerang, Utama
0
Terkait Pelanggaran Etik KPU Loloskan Pencalonan Gibran, Ketum Golkar: Tidak Berpengaruh

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto turut menyikapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan KPU melanggar etik berat atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Menurut Airlangga, putusan DKPP tidak mempengaruhi apapun. Pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo tetap sah.

“(Putusan DKPP-red) tidak mempengaruhi terhadap pencalonan paslon yang kita dukung. Kita ikut Pemilu saja, karena sudah ditentukan jadwalnya,” ujar Arilangga di Tangsel, Senin 5 Februari 2024.

Airlangga mengatakan, Partai Golkar optimistis, proses Pemilu yang dilalui Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap berjalan dan pada akhirnya akan memenangkan Pemilu secara bulat satu putaran.

“Partai Golkar optimis bahwa paslon yang kami dukung akan memenangi Pemilu sekali putaran,” tegasnya.

Airlangga mengatakan, saat ini setelah kampanye sudah dilakukan dan debat presiden telah selesai dijalankan, pihaknya mengaku tinggal bermunajat sebanyak-banyaknya.

“Saat ini ikhtiar dan doa, makanya kita banyak gelar doa bersama dan tadarusan,” ujarnya.

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi

Tags: Airlangga HartartoGibran Rakabuming RakaPartai GolkarPemilu 2024Prabowo SubiantoPrabowo-GibranTKD Prabowo-Gibran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kemeriahan TECNO PHANTOM V Flip 5G Grand Exhibition, Hadirkan Banyak Keistimewaan di Seluruh Lini Produk, hingga Penampilan Mahalini Spesial untuk TECNO Fans

Next Post

DPR RI Sahkan Jabatan Kades 8 Tahun, Ketua Apdesi Lebak: Bukti Keberpihakan Wakil Rakyat

Next Post
DPR RI Sahkan Jabatan Kades 8 Tahun, Ketua Apdesi Lebak: Bukti Keberpihakan Wakil Rakyat

DPR RI Sahkan Jabatan Kades 8 Tahun, Ketua Apdesi Lebak: Bukti Keberpihakan Wakil Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Baru Pulang dari Arab, Warga Pontang Disabet Celurit Suami Usai Minta Cerai

Baru Pulang dari Arab, Warga Pontang Disabet Celurit Suami Usai Minta Cerai

by Fahmi
Senin, 10 Agustus 2026 09:14
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sukmanah (36), warga Desa Pulokencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, disabet celurit oleh suaminya, AG (41), Kamis (6/8/2026)....

Ilustrasi Apartemen Green Park Terrace, Cilegon. Foto : PP

Mangkrak, Pembeli Apartemen Green Park Terrace Adukan Pembiayaan ke Kejati Banten

by Fahmi
Senin, 10 Agustus 2026 09:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persoalan pembangunan Apartemen Green Park Terrace di Kota Cilegon yang disebut mangkrak berujung pada permohonan pengawasan kepada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.