SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten meminta kepada PT Lotte Chemical bertanggung jawab atas insiden banjir di Kota Cilegon pekan lalu.
Ketua Presidium Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten Udin Saparudin mengatakan, insiden itu perlu ditindaklanjuti secara serius. Apalagi terdapat salah satu karyawan PT Lotte yang jadi korban banjir itu.
Udin mengatakan, insiden itu tentunya tidak terlepas dari kelalaian pihak perusahaan yang telah merugikan masyarakat.
“Pihak industri harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa seseorang karena diduga lalai dan diduga melakukan pembiaran karena lokasi industri dijadikan lahan parkir ilegal dan tidak memberikan rambu-rambu keselamatan di sepanjang garis sepadan sungai,” kata Udin, Kamis 8 Februari 2024.
Udin mengatakan, perizinan dari pabrik yang memiliki nilai investasi mencapai Rp60 triliun itu perlu dievaluasi. Dirinya pun mendesak kepada pemerintah daerah untuk mencabut izin operasional PT Lotte buntut insiden itu.
“Kepada pihak pemerintahan baik pusat dan daerah untuk mencabut izin operasional dan sekaligus membekukan dan atau menutupnyanya,” tegasnya.
Pihaknya berniat membawa insiden yang telah menyebabkan seorang karyawan meninggal dunia itu ke ranah pengadilan.
“Sebagai negara hukum maka kami bersama lintas tokoh-tokoh Banten dan institusi lembaga lain melanjutkan tuntutan secara hukum melalui lembaga lain yakni pengadilan,” tutur politikus Partai Demokrat ini.
Meski demikian, dirinya mengimbau kepada elemen masyarakat mari jaga persatuan dan kesatuan jaga stabilitas kondusifitas sebagai warga Cilegon Banten yang penuh dgn kedamaian.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi