SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024 nanti, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan diisukan dipenjara.
Pria yang mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten daerah pemilihan Kabupaten Pandeglang ini meminta tim untuk sabar dan solid menjelang hari pencoblosan Pemilu yang tinggal menghitung hari.
Fitron tidak bisa berspekulasi pihak mana yang menebarkan isu tersebut, tapi ia mengimbau kepada tim dan relawan untuk meresponnya dengan sabar dengan tetap bekerja menjaga suara serta membantunya untuk mengklarifikasi serangan berita bohong ini. “Saya tidak punya kemampuan lebih untuk mengklarifikasi isu ini selain satu persatu menjelaskan kepada yang bertanya,” terang Fitron, Sabtu, 10 Februari 2024.
Kalau isu itu sengaja disebar untuk mengurangi insentif elektoral, Fitron sangat menyesalkannya. “Tapi soal elektoral tidak terlalu penting, citra dan nama baik yang membuat saya merasa terganggu,” tandasnya
Fitron mengimbau kepada pihak yang dengan sengaja menebarkan isu ini untuk bersikap fair. Apalagi sebagai seorang kandidat, Fitron tentu sangat dirugikan dengan hal tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fitron mengaku kaget lantaran sejumlah orang mengirimkan pesan singkat kepadanya untuk menanyakan kebenaran dirinya dipenjara. “Banyak banget orang yang WA (WhatsApp-red) saya dari bawah. Saya diisukan dipenjara,” ujar Fitron.
Kata dia, info tidak benar itu disebarkan di grup-grup WA. Di waktu berdekatan saat ia masih perjalanan ke titik kunjungan berikutnya, ia mendapat pesan singkat di aplikasi WA dari beberapa orang.
“Karena posisi HP (handphone -red) saya enggak saya buka waktu bersilaturahim ke warga, saya enggak ngeh kalau WA itu sudah beberapa jam yang lalu,” ungkapnya. Saat di mobil, ia membaca banyak yang menanyakan kabar tersebut.
“Banyak yang nanya, benar enggak benar enggak. Saya kaget dan saya menjalaskan sebisanya,” tegas Fitron. Padahal, dirinya sedang dalam perjalanan ke Panimbang.
Namun, tak berapa lama kemudian, ada pesan singkat yang sama. “Pada kesempatan ini saya perlu sampaikan kalau informasi itu tidak benar, saya juga sampaikan untuk diteruskan kepada warga yang bertanya dan mendapatkan informasi tersebut,” ujarnya.
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya