SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang akan menampung pasien dari calon legislatif (Caleg) yang mengalami gangguan kejiwaan pasca pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Selain itu, caleg yang mengalami gangguan kejiwaan itu tidak akan dipungut biaya perawatan, karena akan dibebankan kepada pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang sudah mengintruksikan Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Serang untuk menerima pasien yang mengalami gejala gangguan kejiwaan kategori ringan.
“Misalnya depresi atau sebagainya, tentu harus kami layani dan tangani dengan baik,” ujarnya, Kamis, 15 Februari 2024.
Nanang menuturkan, RSUD Kota Serang juga telah menyiapkan ruangan khusus untuk pasien dengan gangguan kejiwaan pasca Pemilu 2024 sebanyak tiga ruangan.
Namun, kata Nanang, saat ini RSUD Kota Serang belum memiliki dokter spesialis kejiwaan yang lengkap, dan akan ditangani oleh dokter umum sebagai penanganan awal.
“Kami siapkan tiga ruangan khusus untuk penanganan kejiwaan khusus pasca pemilu ini. Karena kami belum ada poli kejiwaan,” tuturnya.
Pemkot Serang akan menanggung pembiayaan penanganan gangguan kejiwaan tersebut secara keseluruhan, mulai dari perawatan hingga penanganan lainnya.
“Iya, ditanggung oleh pemerintah daerah. Karena kami ngeri dan itu diskresi dari pemerintah daerah, dalam rangka pelayanan,” katanya.
Editor : Merwanda