TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari ini, Minggu 18 Februari 2024 melaksanakan Pemilu susulan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel M Taufiq MZ mengatakan, Pemilu susulan atau mereka sebut dengan Pemungutan Suara Susulan (PSS) dilakukan di 14 TPS di Kota Tangsel.
Taufiq mengatakan, Pemilu susulan digelar di 14 TPS karena pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024, terjadi banjir sepinggang orang dewasa, sehingga tidak dimungkinkan dilakukan pencoblosan.
“Pemungutan suara susulan di 14 TPS se-Tangsel dikarenakan adanya force majeure atau adanya keadaan memaksa akibat bencana alam. Di Tangsel rata-rata karena banjir,” ungkap Taufiq, Minggu 18 Februari 2024.
Memurut Taufiq, selain melaksanakan Pemilu susulan, pihaknya juga menyelenggarakan pemungutan suara lanjutan di TPS 13 Parigi Baru. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi