slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Diduga Gunakan Reses untuk Kampanye, Anggota DPRD Kabupaten Serang Diperiksa Bawaslu

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
21-02-2024 15:08:01
in Kabupaten Serang, Politik, Utama
Diduga Gunakan Reses untuk Kampanye, Anggota DPRD Kabupaten Serang Diperiksa Bawaslu
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menerima laporan terkait dugaan anggota DPRD Kabupaten Serang melakukan kampanye saat melaksanakan reses pada masa persidangan pertama di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Bahkan, dugaan anggota DPRD Kabupaten Serang yang berkampanye saat sedang reses itu sempat viral di media sosial.

Anggota DPRD Kabupaten Serang itu bernama Munarti. Ia diduga menggunakan reses untuk berkampanye.

Munarti maju lagi sebagai Caleg DPRD Kabupaten Serang di Pileg 2024.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Serang telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi serta Munarti selaku terlapor.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid, mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan tehadap tiga orang saksi dalam kasus tersebut.

Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan hasilnya lantaran masih harus memeriksa saksi lainnya.

“Pelapor, terlapor, dan beberapa saksi sudah kita periksa, namun ada beberapa saksi lagi yang kita undang belum datang jadi akan kita jadwalkan ulang untuk pemanggilan saksi lagi, masih dalam proses penanganan,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 21 Februari 2024.

Pihaknya juga mengaku telah memeriksa Munarti.

“Kemarin (Munarti) hadir, tapi saya juga belum melihat hasil klarifikasinya,” tegasnya.

Ia mengatakan, tujuh hari pertama pemeriksaan terhadap kasus ini telah habis pada hari ini. Untuk itu, pihaknya akan mengoptimalkan pemeriksaan saksi-saksi pada hari ini.

Namun, apabila nantinya saksi-saksi yang dipanggil kembali tidak hadir, pihaknya akan menggunakan waktu tujuh hari ke depan untuk memaksimalkan penangannya.

“Ini kan tujuh hari penanganannya habisnya hari ini, di aturan bisa ditambah tujuh hari lagi, kemungkinan besar kita akan menambah tujuh hari lagi dibuat maksimal 14 hari penanganan,” tegasnya.

Pihaknya mengaku belum dapat menyimpulkan sanksi yang akan diterima oleh Munarti lantaran masih dalam proses penanganan.

Namun, apabila terbukti nantinya akan ada sanksi yang diberikan.

“Kalau terbukti pasti ada sanksi, tapi kita tidak bisa langsung men-judge bahwa ini salah atau tidak bersalah. Kita akan ada kajian akhirnya. Kajian akhir kita akan bahas dengan Gakkumdu,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengada-ada dalam memberikan sanksi terhadap terlapor.

Untuk itu, pihaknya harus menyelesaikan terlebih dahulu pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Baca Juga :

Diduga Jadi Penyebab Banjir, Dewan Bakal Panggil Satu Perusahaan di Ciruas

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Ada 133 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang, Meningkat dari Tahun Lalu

Warga Terdampak Kekeringan di Serang Mulai dapat Bantuan Air Bersih

“Tetapi memang semuanya harus berdasarkan hasil kajian dari teman-teman Gakkumdu. Untuk berbicara pelanggaran harus diperiksa dari sisi alat bukti, saksi, kronologis, semua harus dikaji,” tegasnya.

Nantinya setelah proses pemeriksaan terhadap saksi selesai dilakukan, pihaknya akan menggelar rapat pleno penetapan.

“Hasil kajian itu akan kita plenokan bersama dengan pimpinan, apakah secara formil, materil ini memenuhi atau tidak,” tegasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Bawaslu Kabupaten Seranggakkumdukabupaten serangkampanye saat resesKecamatan JawilanKPU Kabupaten Serangmasa sidang 1Munartipelanggaran pemiluPemkab Serangreses
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Digitalisasi Berbasis Ekosistem: Meningkatkan Daya Saing dan Adaptasi Pasar

Next Post

Trah Jayabaya Tak Lolos ke Senayan, Aktivis Poroz Politik: Kekalahan Telak dari Trah Natakusumah

Related Posts

Diduga Jadi Penyebab Banjir, Dewan Bakal Panggil Satu Perusahaan di Ciruas
Kabupaten Serang

Diduga Jadi Penyebab Banjir, Dewan Bakal Panggil Satu Perusahaan di Ciruas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 27 Juli 2026 11:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Serang berencana memanggil PT Kaishun Industries Indonesia yang berlokasi di Desa Beberan, Kecamatan...

Read moreDetails

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Ada 133 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang, Meningkat dari Tahun Lalu

Warga Terdampak Kekeringan di Serang Mulai dapat Bantuan Air Bersih

Polres Serang Gerebek Sejoli Pengedar Sabu di Cidahu Kopo, Tujuh Paket Diamankan

Hunian Terjangkau Hadir di Kabupaten Serang, Harga Mulai Rp101 Juta

Pemkab Serang Masih Tunggu Rekomendasi BKN untuk Terapkan Manajemen Talenta

Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

13 THM Beroperasi di Serang Barat, Mayoritas Salah Gunakan Izin Resto

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana

Next Post
Trah Jayabaya Tak Lolos ke Senayan, Aktivis Poroz Politik: Kekalahan Telak dari Trah Natakusumah

Trah Jayabaya Tak Lolos ke Senayan, Aktivis Poroz Politik: Kekalahan Telak dari Trah Natakusumah

SDN Inpres Cikeusal Belum Direlokasi, Ini Alasannya

SDN Inpres Cikeusal Belum Direlokasi, Ini Alasannya

Pengamat Politik: Setengah Kaki Airin Sudah Menang di Pilkada Banten

Pengamat Politik: Setengah Kaki Airin Sudah Menang di Pilkada Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Penggunaan Dana Parpol Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten

Senin, 27 Juli 2026 15:34

Bulan Imunisasi Anak Sekolah 2026, Pemkot Cilegon Targetkan 29.586 Anak Diimunisasi

Senin, 27 Juli 2026 15:33

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Senin, 27 Juli 2026 15:19

DCKTR Tangsel Ubah Sisa Makanan Kantor Jadi Pupuk Lewat Biopori

Senin, 27 Juli 2026 14:50

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika Ini Kembali Edarkan Sabu

Senin, 27 Juli 2026 14:23

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

Senin, 27 Juli 2026 14:19

Penggunaan Dana Parpol Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten

Senin, 27 Juli 2026 15:34

Bulan Imunisasi Anak Sekolah 2026, Pemkot Cilegon Targetkan 29.586 Anak Diimunisasi

Senin, 27 Juli 2026 15:33

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Senin, 27 Juli 2026 15:19

DCKTR Tangsel Ubah Sisa Makanan Kantor Jadi Pupuk Lewat Biopori

Senin, 27 Juli 2026 14:50

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika Ini Kembali Edarkan Sabu

Senin, 27 Juli 2026 14:23

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

Senin, 27 Juli 2026 14:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penggunaan Dana Parpol Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten

by Fahmi
Senin, 27 Juli 2026 15:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana partai politik (parpol) di Kabupaten Tangerang. Diduga,...

Bulan Imunisasi Anak Sekolah 2026, Pemkot Cilegon Targetkan 29.586 Anak Diimunisasi

by Adam Fadillah
Senin, 27 Juli 2026 15:33

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menargetkan sebanyak 29.586 anak mengikuti Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Tahun 2026. Target...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak