SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi II DPRD Banten akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam waktu dekat ini.
Pemanggilan itu dilakukan menanggapi harga beras yang saat ini mahal dipasaran.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten Yoyon Sunjana mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantuan harga kebutuhan pokok di pasar khususnya komoditas beras. Ia mengakui, harga beras saat ini sudah tinggi dan banyak dikeluhkan masyarakat.
“Semakin hari semakin susah beras yang akan dibeli oleh masyarakat, sehingga tuntutan pertama masyarakat bukan persoalan harga akan tetapi pengadaan barangnya artinya pengadaan berasnya. Kalau berasnya ada artinya masyarakat tidak begitu mengalami kesulitan. Sekarang berasnya susah, tambah sekalinya harganya mahal di pasaran,” ujar Yoyon, Rabu 21 Februari 2024.
Maka dari itu, sebagai komisi yang membidangi tentang perekonomian rakyat khususnya membidangi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada dinas tersebut.
“Insya Allah besok lusa kita akan mengundang dinas-dinas terkait yang berkaitan dengan mitra kerja Komisi IIyang tentu di antaranya adalah ketahanan pangan, pertanian, dan kelautan. Insya Allah akan kita undang,” ujarnya.
Pihaknya ingin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bisa turun tangan secara langsung untuk mengatasi persoalan lonjakan harga beras ini.
“Saya berharap kepada pemerintah harus cepat tanggap dalam mengatasi kesulitan masyarakat dalam melakukan pembelian beras dan harga beras tinggi,” katanya.
Dirinya meminta adanya langkah konkret untuk memastikan ketersediaan beras untuk konsumsi masyarakat umum. Politikus Partai Demokrat ini mengaku tidak ingin beras menjadi komoditas yang sulit untuk didapatkan masyarakat.
“Beras jangan sampai menjadi barang langka dan beras jangan sampai menjadi barang seperti harga emas, karena daya beli masyarakat mungkin disesuaikan dengan kemampuan. Yang pada intinya beras jangan sampai langka dan tinggi harganya,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi