SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat terdapat 17 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Banten yang gugur pasca pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Jumlah itu terus bertambah selama satu minggu terakhir pasca Pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu.
Ketua KPU Banten M Ihsan mengatakan, per tanggal 25 Februari 2024 ini terdapat 10 orang anggota KPPS dan 17 petugas ketertiban Tempat Pemunggutan Suara (TPS) yang meninggal dunia.
“Kita sampaikan duka yang mendalam bagi keluarga rekan kita, pejuang demokrasi yang telah gugur pasca menjalankan tugas pda tahapan Pemilu 2024 ini. Semoga keluarga dapat diberikan ketabahan,” ujar Ihsan, Minggu 25 Februari 2024.
Ihsan mengatakan, anggota KPPS yang paling banyak gugur ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Disana terdapat, tiga ketua KPPS, dan tiga anggota KPPS juga satu orang petugas ketertiban yang gugur.
Sementara di Kabupaten Serang terdapat dua orang, Lebak satu orang, Pandeglang satu orang, Kota Tangerang satu orang, Tangerang Selatan dua orang dan dua orang di Kota Cilegon.
“Mereka yang meninggal dunia disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya kelelahan pasca menjalankan tugas,” ucapnya.
Sementara, anggota KPU Banten Ali Zaenal mengatakan, KPU memberikan santunan kepada anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS yang meninggal dunia.
Santunan itu sudah diatur dalam keputusan KPU no 59 Thn 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja bagi badan adhoc penyelenggara pemilu dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota tahun 2024.
“Santuan yang diberikan itu sebanyak Rp46 juta yang terdiri dari santuan kematian sebanyak Rp36 juta dan bantuan pemakaman sebanyak Rp10 juta. Pembiayaan untuk santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja badan adhoc bersumber dari DIPA KPU alokasi KPU Kab/Kota,” imbuhnya.
Ditempat terpisah, Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Banten Liah Culiah mengatakan, sedikitnya terdapat 191 petugas PTPS yang dilaporkan sakit. Bahkan, puluhan diantaranya harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS).
Selain itu, terdapat dua orang PTPS yang dilaporkan gugur pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 ini. Petugas yang meninggal pun sama mendapatkan santunan dengan total mencapai Rp46 juta.
“Kami ucapkan bela sungkawa dan apresiasi sebesar-besarnya kepada rekan-rekan yang sudah bertugas jadi pejuang demokrasi, yang mana jasa rekan-rekan ini sangatlah bernilai bagi demokrasi bangsa ini,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak