PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Alasan AS (34), membunuh Maria (44), buat geleng kepala. Wanita itu dibunuh karena pelaku kesal selalu diminta berhubungan intim.
AS ditangkap polisi, Sabtu, 24 Februari 2024. Warga Kampung Cibeunying Cilaja, Pandeglang ini dituduh telah membunuh Maria di Wisma PGRI Pandeglang pada Jumat, 23 Februari 2024 lalu.
“Setelah diintrograsi pelaku mengaku telah melakukan menghilangkan nyawa seseorang dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam, Minggu, 25 Februari 2024.
AS beralasan membunuh korban karena kesal selalu diminta berhubungan badan. “Apabila tidak dituruti korban mengancam akan mendatangi keluarga pelaku,” kata Zhia.
Zhia menjelaskan, sebelum peristiwa tersebut, korban tiba di Wisma PGRI pada Kamis, 22 Februari 2024, sekira pukul 22.00 WIB. Sekira pukul 23.00 WIB, pelaku datang ke wisma dan langsung masuk ke kamar yang disewa korban. “Dan selanjutnya pria yang tidak di kenal sekitar jam 05.00 WIB, meninggalkan lokasi kamar korban,” katanya.
Sebelum meninggalkan wisma, AS membunuh korban dengan cara mencekik lehernya menggunakan tangan kanan. “Sambil menutup (membekap) mulut korban dengan menggunakan tangan kiri selama kurang lebih satu (1) menit. Sehingga korban tidak sadarkan diri dan meninggal,” katanya.
Editor : Merwanda











