slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Proyek Pasar Grogol, Pokja ULP Cilegon Tak Verifikasi Dokumen

Fahmi by Fahmi
26-02-2024 19:47:40
in Hukum, Utama
Korupsi Proyek Pasar Grogol, Pokja ULP Cilegon Tak Verifikasi Dokumen
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Tim Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Cilegon kembali dihadirkan di Pengadilan Negeri Serang, Senin sore, 26 Februari 2024. Mereka menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Pasar Grogol tahun 2018 senilai Rp 2 miliar.

Dalam siding, anggota ULP Pemkot Cilegon mengakui tidak melakukan verifikasi terhadap dokumen perusahaan.

Baca Juga :

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Mereka hanya meyakini, dokumen yang diajukan perusahaan telah sesuai atau yang sebenarnya.

“Mungkin karena keterbatasan waktu, dan kita menyakini dokumen sudah sesuai,” kata Anggota Pokja ULP Pemkot Cilegon, Muhibudin.

Muhibudin bersama Taufik dan Sadrudin dihadirkan sebagai saksi oleh JPU Kejari Cilegon, Achmad Afriansyah.

Ketiganya menjadi saksi terhadap tiga orang terdakwa. Yakni, mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon, Tb Dikrie Maulawardhana; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bagus Ardanto; dan pihak swasta dalam pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol, Septer Edward Sihol.

Muhibudin mengungkapkan jika dirinya bersama tim dari Pokja ULP awalnya telah melakukan verifikasi terhadap perusahaan yang melakukan penawaran pada proyek pembangunan Pasar Grogol. Dari 31 perusahaan yang mengikuti lelang, hanya tiga perusahaan yang melakukan penawaran.

“Yang daftar 31, yang melakukan penawaran tiga perusahaan. CV Edo ((CV Edo Putra Pratama), Gelar (CV Gelar Putra Mandiri), dan Rizky (CV Rizky Jaya),” katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Dedi Ady Saputra.

Muhibudin mengungkapkan, saat melakukan pengecekan ketiga perusahaan yang mengajukan penawaran, ada beberapa temuan. Dari tiga perusahaan, hanya CV Gelar Putra Mandiri yang dinilai memenuhi persyaratan.

“Seingat saya turun ke lapangan, ada nota pembelian yang tidak sesuai dengan di lapangan. Ada beberapa peralatan yang tidak sesuai. Kita on the spot,” ungkapnya.

Namun, Muhibudin mengungkapkan, saat verifikasi CV Rizky Jaya dinyatakan gagal. Sehingga, lelang pembangunan Pasar Grogol dinyatakan gagal dan harus dilelang ulang.

“CV Rizky lulus (saat on the spot), tidak ada yang kurang. Tapi saat pembuktian klasifikasi gugur, karena tidak bisa membuktikan ijazah atau dokumen atas nama Yasin (tenaga ahli),” katanya.

Muhibudin menerangkan, tim Pokja kemudian melakukan diskusi dengan ULP. Hasilnya, dilakukan lelang kembali yang diikuti 31 perusahaan dan hanya tiga perusahaan yang kembali melakukan penawaran.

“Setelah gugur, sebagai Pokja, kita melaporkan ke ULP jika tidak ada yang lulus saat verifikasi. Selanjutnya kita diajak diskusi. Karena waktunya sudah mepet, boleh melakukan penawaran ulang. Perusahaan yang pernah menawar bisa melakukan penawaran ulang. Kita buat jadwal baru. Sama tiga (perusahaan yang menawar),” ungkapnya.

Muhibudin menjelaskan, pada saat evaluasi CV Gelar dinyatakan gugur karena melakukan penawaran sama persis. Sehingga, hanya CV Edo dan CV Rizky yang diundang untuk melakukan pembuktian kualifikasi.

“Tapi yang hadir hanya CV Edo. Alasan tidak hadir, tidak tahu. Sudah kita beritahu (undang), ada balasan setelah lima hari,” ujarnya.

Muhibudin mengakui jika tim Pokja tidak melakukan pengecekan langsung ke perusahaan, baik CV Edo maupun CV Rizky. Alasannya, waktu pelaksanaan pekerjaan sudah mendekati.

“Karena waktu mepet dan penawaran dokumen yang sama (padahal ada dokumen yang tidak sesuai),” ujarnya.

Anggota Pokja ULP Pemkot Cilegon lainnya, Taufik, mengatakan bahwa pada saat verifikasi dokumen, tim Pokja tidak memiliki kewenangan untuk menghadirkan tim ahli. Hal itu juga tidak tertuang dalam aturan.

“Kita hanya diminta melihat dokumen aslinya. Secara aturan tidak ada perintah menghadirkan (pemilik dokumen atau ijazah),” tuturnya.

Usai mendengarkan saksi-saksi, sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi lainnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: asda II Kota CilegonBagus ArdantoDinas Perdagangan dan Perindustrian Kota CilegonJPU Kejari CilegonKorupsiKorupsi Cilegonkorupsi di CilegonPengadilan Tipikor Serangproyek pasar grogolSepter Edward SiholTb Dikrie Maulawardhana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Di Banten, Beras Premium Langka di Ritel

Next Post

DPKP Pandeglang Pastikan Stok Beras Aman Sampai Ramadan

Related Posts

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi
Hukum

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 13:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Oya Masri divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta...

Read moreDetails

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Next Post
DPKP Pandeglang Pastikan Stok Beras Aman Sampai Ramadan

DPKP Pandeglang Pastikan Stok Beras Aman Sampai Ramadan

Beras Premium Susah Dicari, Ini Kata Alfamart

Beras Premium Susah Dicari, Ini Kata Alfamart

Ini Catatan Guru Besar UIN Jakarta Soal KUA Sebagai Tempat Pelayanan Semua Agama

Ini Catatan Guru Besar UIN Jakarta Soal KUA Sebagai Tempat Pelayanan Semua Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35
Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

by Nurabidin
Selasa, 9 Juni 2026 18:32

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari.

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 9 Juni 2026 18:25

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Serang, Abdul Hakim.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak