SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Komnas Perlindungan Anak (KPA) Kabupaten Serang memberikan pendampingan terhadap anak kelas 2 SD berinisial NU asal Kecamatan Bandung yang menjadi korban pencabulan ayah tirinya, SU.
Hal itu dilakukan agar sang anak dapat menghilangkan trauma atas perlakuan yang ia terima dari ayah tirinya serta sang anak mau kembali berinteraksi dengan lingkungannya.
Ketua KPA Kabupaten Serang Kuratu Akyun mengatakan, pihaknya mendapati laporan terkait dengan peristiwa yang menimpa korban sejak tanggal 27 Februari lalu.
“Kemudian kita langsung melakukan home visit setelah berkoordinasi dengan Dindikbud dan DKBPPPA Kabupaten Serang,” katanya, Jumat, 1 Maret 2024.
Ia mengaku, berdasarkan hasil home visit yang dilakukan dan berdasarkan asesmen yang telah dilakukan, pihaknya mendapati informasi jika sang anak mengalami trauma dan sempat enggan untuk ke sekolah.
“Kita sudha ketemu korban dan juga ibu korban, kita bawa alat kontak berupa alat sekolah berupa tas, agar dia senang dan mau ngobrol. Dari sekolah juga datang baik wali kelas maupun kepala sekolahnya. Alhamdulillah korban juga sudah mau senyum,” jelasnya.
Untuk meredakan trauma yang dideritanya, lanjut Akyun, pihaknya berencana akan melakukan pendampingan, baik pendampingan hukum maupun psikosoial bagi sang anak.
“Anak akan diberikan pendampingan psikologi dan hipnoterapi. Sedangkan dari Komnas Perlindungan Anak akan memberikan pendampingan, baik pendampingan hukum ataupun layanan dukungan psikososial,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan atensi khusus kepada guru maupun kepala sekolah agar mau memperhatikan korban sehingga tidak menjadi korban bullying di sekolah.
“Yang sudah-sudah seperti itu kan tersebar, akhirnya malah ga mau sekolah karena terkena buliying oleh temannya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramadhani
Editor: Aas Arbi